Keamanan Masyarakat dan Investasi Terganggu, Polres Bireuen Bentuk Satgas Anti Premanisme

Satgas Anti Premanisme mengikuti apel pembentukan tim khusus tersebut, di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama” Mapolres Bireuen, Jumat (9/5/2025). (Foto: Humas Polres Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen — Polres Bireuen membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme sebagai langkah konkret untuk memberantas praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan mengancam stabilitas keamanan serta iklim investasi di wilayah tersebut.

Pembentukan satgas khusus tersebut dipimpin langsung Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, dalam apel resmi yang digelar di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama” Mapolres Bireuen, Jumat (9/5/2025).

Dalam arahannya, AKBP Tuschad menegaskan, praktik premanisme, baik yang dilakukan individu, kelompok, maupun organisasi kemasyarakatan, semakin sering disertai aksi anarkis. Hal ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi besar merusak iklim investasi di daerah dan bahkan secara nasional.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, saat memimpin apel pembentukan Tim Satuan Tugas Anti Premanisme, di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama” Mapolres Bireuen, Jumat (9/5/2025). (Foto: Humas Polres Bireuen)

“Tantangan tugas kami semakin kompleks. Premanisme yang disertai tindakan kekerasan jelas mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, dan ini juga menjadi ancaman serius bagi iklim investasi di Indonesia,” ujar Kapolres.

Satgas yang dibentuk akan melaksanakan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pendekatan terpadu. Operasi ini mengedepankan penegakan hukum (Gakkum), yang didukung oleh kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif. Tujuannya jelas: menciptakan kondisi keamanan yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Target operasi mencakup berbagai bentuk tindakan premanisme seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, penganiayaan, hingga tindakan tidak menyenangkan lainnya yang menimbulkan keresahan publik.

Patroli bersama usai apel, menyasar area publik seperti pasar, pusat perbelanjaan, tempat keramaian, dan objek vital di wilayah Kota Juang. (Foto: Humas Polres Bireuen)

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari gangguan aksi premanisme. Bila masyarakat menjadi korban, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center Polri di 110 yang aktif 24 jam,” imbau AKBP Tuschad.

Apel pembentukan Satgas turut dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama (PJU), Kasubbag, Kasi, perwira, Kapolsek, Kapolsubsektor, Kapospol, hingga personel Brimob Yon B Polda Aceh.

Usai apel, dilanjutkan dengan patroli bersama menyasar area publik seperti pasar, pusat perbelanjaan, tempat keramaian, dan objek vital di wilayah Kota Juang. (Hemanto)