Sabtu, 4 Juli 2026

Tertangkap Edarkan Uang Palsu, Seorang Anak di Bireuen Ditahan Kejaksaan

KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tahap II perkara tindak pidana peredaran uang palsu dari Polres Bireuen yang melibatkan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial TA.

Proses serah terima tersangka dan barang bukti tersebut berlangsung di ruang Tahap II Kejari Bireuen, Jumat (2/5/2025), dan diikuti dengan penahanan pelaku di Lapas Kelas II B Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan, perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen pada 16 April 2025 lalu.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencetak dan mengedarkan uang palsu di kawasan Keude Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen,” ungkap Wendy.

Sekira pukul 13.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan TA beserta sejumlah barang bukti di lokasi. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bireuen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti Uang Palsu dan Rekaman CCTV

Adapun barang bukti yang diserahkan kepada Kejari Bireuen meliputi:

  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-merah dengan nomor polisi BL 5909 ZAW beserta kunci kontak

  • 5 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nomor seri OQB912819

  • 1 lembar tambahan uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nomor seri yang sama

  • 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran uang palsu tersebut

Atas perbuatannya itu, TA dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Setelah pelimpahan tahap II ini, kami langsung menahan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, untuk memperlancar proses persidangan,” ujar Wendy. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bidik Prestasi di PORA Aceh Jaya 2026, Atlet PASI Bireuen Mulai Latihan Intensif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen memulai kembali program latihan intensif sebagai langkah awal mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga...

Dosen Fikom Umuslim Latih Siswa SMKN 2 Peusangan Kuasai Teknik UV Mapping dan Texturing...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 23 siswa Jurusan Animasi SMKN 2 Peusangan mendapatkan pelatihan intensif mengenai UV Mapping dan texturing objek 3D menggunakan perangkat...

Petani Tidak Kekurangan Teknologi, Mereka Kekurangan Akses dan Kepercayaan

0
Oleh: Muhammad Farel Cordobi Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Syarif Hidayatullah KALAU kita bicara soal pertanian Indonesia hari ini, yang sering...

Komitmen Tingkatkan Mutu, UMMAH Kirim Delapan Dosen Ikuti Workshop Akreditasi Kualitatif Prodi Keperawatan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan mengirimkan delapan dosen mengikuti Workshop Akreditasi Kualitatif...

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

KABAR POPULER

Bupati Bireuen Terima Bantuan Excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siap Percepat Pemulihan Tambak...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menerima bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk mempercepat...

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Hadiri HUT Ke-26 APKASI, Bupati Bireuen Bidik Peluang Kerja Sama Baru untuk Pembangunan Daerah

0
KABAR BIREUEN, Deli Serdang – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menghadiri pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

APRI Bireuen Gelar Rapat Persiapan Harlah ke-7, Diwarnai Pelepasan Dua Anggota yang Purna Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar rapat dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI...

Komitmen Tingkatkan Mutu, UMMAH Kirim Delapan Dosen Ikuti Workshop Akreditasi Kualitatif Prodi Keperawatan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan mengirimkan delapan dosen mengikuti Workshop Akreditasi Kualitatif...