
KABAR BIREUEN, Kota Juang – Panitia Zakat Fitrah Gampong (desa) Geudong-Geudong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, sudah mulai menerima penyaluran Zakat Fitrah Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Penerimaan penyaluran Zakat Fitrah tersebut sudah dimulai dari malam ke 22 Ramadhan atau bertepatan pada 21 Maret 2025, usai selesai shalat tarawih di meunasah gampong setempat.
Disela-sela kegiatan Imum Meunasah gampong setempat, Tgk Syuib selaku ketua panitia didamping Tgk Rusli Ibrahim, S.E mengatakan, penerimaan penyaluran zakat fitrah ini dilakukan hingga malam ke 30 Ramadhan atau bertepatan dengan tanggal 29 Maret 2025.
” Zakat Fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat gampong setempat yang berhak menerimanya mulai hari meugang lebaran Idul Fitri, pada tanggal 30 Maret 2025,” ujarnya.
Dijelaskan panitia mulia bertugas menerima pembayaran Zakat Fitrah dari masyarakat setelah selesai Shalat Tarawih pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, di meunasah gampong setempat.
“Zakat Fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok berupa beras yang dikonsumsi sehari-hari,” jelasnya.

Besaran zakat Fitrah yang harus ditunaikan masyarakat untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi adalah sebesar 2,8 kilogram beras perjiwa.
Tgk Rusli Ibrahim, S.E menambahkan, untuk mempermudah dan menghindari antrian pada saat warga menyerahkan Zakat Fitrahnya, warga dapat menyerahkan melalui perwakilan dusun masing-masing.
“Yaitu perwakilan Dusun Pusu Lawah, Kuta Trieng dan Dusun Geudong Sagoe,” sebut Tgk Rusli Ibrahim.
Keuchik Gampong (kepala desa) setempat, Fachrial berharap penerimaan dan pembagian Zakat Fitrah tahun ini dapat berjalan dengan lancar.
“Diharapkan penerimaan Zakat Fitrah tahun ini dapat meningkat dan Zakat Fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Keuchik Gampong Geudong-Geudong ini. (Hermanto).