KABAR BIREUEN-Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bireuen, menggelar sosialisasi Ujian Paket B dan C, gelombang II, di Aula Setdakab Lama, Bireuen, Kamis (5/10/2017).
Panitia pelaksana Ujian Nasional (UN) paket B dan paket C, Disdikpora Bireuen, Drs Teuku Syukri M.Pd, mengatakan, setiap peserta UN baik untuk paket B dan peket C tidak dibenarkan memakai jasa joki atau orang lain saat proses ujian berlangsung.
Bila kedepatan, maka yang bersangkutan akan tetap diproses hukum dan tidak dibenarkan mengkuti UN paket B dan C selamanya.
“Pengalaman tahun 2015, pelaksanaan UN paket C di Bireuen gagal akibat adanya keterlibatan joki saat proses UN berlangsung,” tegasnya.
Menurut Teuku Syukri, tahun ini, UN paket B dan paket C dilaksanakan selama tiga hari (13-15 Oktober 2017) berstandar nasional dengan sistem komputer,
Tempat pelaksanaan di 6 sekolah yakni, SMAN 1 Bireuen, SMAN 2 Bireuen. SMAN 3 Bireuen, SMKNN 1 Bireuen, SMKN 1 Jeumpa dan SMK Samalanga.
“Saat UN berlangsung, peserta harus dan diwajibkan mengenakan pakaian kemaja bagi peserta lelaki dan Islami bagi peserta dari kalangan wanita,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PKBM Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bireuen, Baharuddin menjelaskan, peserta yang ikut UN paket B dan paket C sebanyak 327 peserta terdiri dari 6 perwakilan PKBM kecamatan.
Peserta dari setiap PKBM yang telah mendaftar wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK) atau KTP untuk mendapatkan kartu peserta UN sebelum mengikuti proses UN.
Dijelaskan, selama UN berlangsung mereka mengikuti beberapa mata pelajaran UN, untuk paket B, meliputi Bahasa Indonesia, Matematik, IPS, PKN, Ekonomi, Bahasa Inggris, Giografi dan Sosiologi. Sementara itu, untuk paket C, Ekonomi, Giografi, Bahasa Indonesia dan Sosiologi.
“Selama proses ujian tersebut, setiap lokal akan diawasi oleh petugas dari Disdikpora Bireuen, pengawasan juga melibatkan pihak dari kepolisian setempat,” pungkas Baharuddin. (Herman Suesilo).









