KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Bagian Pemerintahan menggelar Sosialisasi Netralitas Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Kesiapan Satlinmas bagi Keuchik se-Kabupaten Bireuen.
Kegiatan itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan,Ph.D, di Wisma Bireuen Jaya, Selasa pagi, 16 Januari 2024.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain, unsur Forkopimda, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kabupaten Bireuen, Ketua KIP dan Bawaslu Kabupaten Bireuen, para Keuchik dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan menyampaikan, Indonesia segera memasuki tahun politik pada 2024, ditandai dengan Pemilihan Umum Serentak, yakni memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggot DPR RI, Anggota DPD, DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
“Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024,” sebutnya.
Persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan suatu yang wajar, namun demokrasi juga tidak pernah membenarkan adanya bentrokan atau konflik benturan antar massa pendukung, manipulasi data, money politik, intimidasi, dan provokasi antar partai.
Selain itu, diharapkan agar gangguan keamanan dapat diminimalisir semaksimal mungkin dan juga sebagai upaya pencegahan secara dini terhadap berbagai gangguan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Maka pada hari ini, kita melaksanakan Sosialisasi Netralitas Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Kesiapan Satlinmas bagi Keuchik Se-Kabupaten Bireuen,” jelas Pj Bupati Bireuen.
Disebutkan, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kades hingga Perangkat Desa tertulis dalam Pasal 280 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa Pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan aparatur sipil Negara, kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa.
Maka pada hal tersebut, para keuchik sebagai unsur pemerintahan terkecil perlu mendukung dan menyukseskan bersama agenda pesta demokrasi yang tidak sampai 1 bulan lagi kita akan laksanakan secara bersama, termasuk memfasilitasi keterlibatan anggota masyarakat baik sebagai PPS, maupun Satlinmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki peran yang besar dalam rangka menjaga stabilitas politik dan penguatan stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, sebagaimana amanat undang-undang.
“Karena itu anggota Satlinmas harus dipersiapkan sebaik mungkin menjelang Pemilu 2024,”
Menurutnya, situasi dan kondisi keamanan di Kabupaten Bireuen menjelang Pemilu Tahun 2024, pada umumnya cukup baik.
Hal ini tidak terlepas dari kerja sama yang terbina dan partisipasi serta dukungan semua pihak, baik Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat.
Semoga kerjasama yang baik ini terus terbina dan Pemilu 2024 di Kabupaten Bireuen dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Semoga pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat terlaksana sesuai jadwal dan demokratis, demi membangun Bireuen bersama ke arah yang lebih baik,” harapnya.
Sebelumnya, Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, S.H.,M.M melaporkan, kegiatan sosialisasi ini di gelar degan tujuan agar para keuchik bertindak netral dalam pemilu.
Selain itu, memberikan dukungan penuh untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024 termasuk dengan Satlinmas gampong (desa) sesuai jumlah TPS di masing-masing gampong.(Herman Suesilo)











