Sekcam Peudada, Maksal Mina sedang memberikan arahan kepada 52 Keuchik Desa dalam Kecamatan Peudada tentang penggunaan Dana Desa dan pencegahan covid-19 di desa-desa masing-masing.

KABAR BIREUEN-Keuchik dari  52 desa  bersama pengurus Apdesi, pendamping desa dalam Kecamatan Peudada mengikuti arahan Camat Peudada diwakili Sekcam Maksal Mina tentang penggunaan Dana Desa tanggulangi covid-19 di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (9/4/2020).

Ke-52 Keuchik tersebut mengikuti arahan tersebut berdasarkan surat  Edaran Plt Bupati Bireuen Nomor 339 tahun 2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang pengunaan  dana desa untuk pencegahan covid-19 dan penguatan ekonomi masyarakat.

Arahan yang dipandu Sekcam Maksal Mina didampingi  pengurus Apdesi Kecamatan Peudada Hurriman, T Johan Muda, TPP PSMD Ahyar dan Rusyidi agar Pemerintah Gampong melakukan perubahan  APBG tahun anggaran 2020 dengan penggeseran pembelanjaan bidang dan sub bidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak gampong dan bidang pelaksanaan pembangunan.

Sekcam Maksal Mina mengemukakan, Pemerintah Gampong memanfaatkan Dana Desa  setelah perubahan APBG untuk pencegahan covid-19  melalui kegiatan,  membentuk relawan Gampong lawan covid-19,  menyediakan alat kesehatan  dan Alat Pelidung Diri (APD) bagi relawan dan petugas kesehatan yang bertugas tanggulangi covid-19 yang dibentuk disetiap desa 20 relawan.

“Kemudian melakukan penyemprotan  disinfektan  dan menyediakan cairan pembersih tangan di tempat umum serta melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat,” katanya.

Semua pemerintah Gmpong dapat melakukan pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan melakukan koordinasi  dengan Camat dan unsur Muspika masing-masing terkait kegiatan pencegahan Covid-19 dan penguatan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Gampong harus melakukan percepatan pengajuan dokumen persyaratan penyaluran  Dana Desa tahap-I  tahun anggaran 2020.

Sementara Camat  melakukan pembinaan dan pengawasan  terhadap pelaksanaan kegiatan pencegahan covid-19  dan penguatan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Gampong.

Masing-masing Camat mendayagunakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan covid-19 melalui langkah-lngkah, bekerjasama dengan Rumah Sakit Rujukan atau Puskesmas setempat, penyiapan ruang isolasi desa, merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak covid-19 untuk melakukan isolasi diri.

Hal lain  perlu membantu menyiapkan logistik kepada warga yang masuk ruang isolasi dan menghubungi  petugas medis atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk tindak lanjut berikutnya terhadap warga yang masuk isolasi.

“Selanjutnya selalu melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten serta Dinas Kesehatan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana serta BPBD,” harap Sekcam Maksal Mina.

Semua Keuchik dalam Kecamatan Peudada menyembut baik arahan Camat Peudada dan menyatakan siap bersama-sama mencegah penularan covid-19 di desanya masing-masing.  (H.AR Djuli).