KABAR BIREUEN, Bireuen – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bireuen mengimbau tim paslon untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) setelah masa kampanye selesai dan masuk ke tahapan masa tenang sebelum hari pemungutan suara.
Hal itu dikatakan Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni, SP M.SI kepada wartawan, Minggu, 17 November 2024.
Dikatakannya, masa tenang jatuh tiga hari sebelum pemilihan dilaksanakan, yakni pada 24,25,26 November 2024 mendatang.
Maka dari itu menjelang masa tenang, Panwaslih Bireuen mengingatkan seluruh tim paslon untuk menertibkan APK secara mandiri.
“Ketentuan pemasangan di Pilkada kali ini berbeda dengan pemilu sebelum nya, yakni di boleh kan pemasangan APK di papan reklame yang telah tersedia di jalan protokol, untuk itu dengan keterbatasan SDM dan SDA, kami berharap tim paslon bisa menurunkan tepat waktu, ” ungkap Agusni.
Dia menambahkan, penertiban APK ini penting demi menjaga ketertiban pada masa tenang, untuk itu pihaknya sudah berkoordinasi dan menyurati Satpol PP serta dinas terkait untuk pinjam pakai mobil crane agar mendukung pelaksanaan penertiban yang dijadwalkan berlangsung Minggu, 24 November 2024.
Begitupun, dia berharap, adanya inisiatif dari masing-masing paslon untuk menurunkan APK mereka tepat waktu.
“Kami berharap tim paslon memahami pentingnya masa tenang ini dan bisa bekerja sama agar penertiban APK sesuai jadwal,” tegasnya.
Di samping itu, dia juga meminta pemilik billboard atau reklame yang terpakai untuk APK agar memastikan penurunan iklan kampanye pada tanggal tersebut. (Hermanto).