Dugaan Penyerobotan Lahan HGU Yayasan Abu Tanoh Mirah: Kuasa Hukum Beri Ultimatum 14 Hari

KABAR BIREUEN Bireuen — Yayasan Abu Tanoh Mirah melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Rumah Aspirasi & Advokasi Rakyat (LBH-RADAR) menuntut pihak-pihak yang diduga menyerobot lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik yayasan tersebut, untuk segera mengembalikannya kepada pemilik sebenarnya.

Bagi penggarap lahan sawit yang terletak di Gampong Blang Mane, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, itu diberi waktu selama 14 hari sejak berita ini dipublikasikan, untuk menemui pihak yayasan.

Zulfikar Muhammad, SH., MH, dari LBH-RADAR menyatakan, masyarakat yang telah terlanjur menggarap lahan dapat datang dan bermusyawarah dengan pihak yayasan atau dayah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, bagi pihak perusahaan yang diduga telah menyerobot lahan seluas 183 hektare tersebut, tidak ada toleransinya.

“Kami akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap perusahaan. Siapkan saja dokumen hukumnya,” tegas Zulfikar kepada wartawan di kantor LBH-RADAR di Gampong Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Senin (10/2/2025).

Menurut Zulfikar, kasus dugaan penyerobotan tanah ini telah dilaporkan ke Polres Bireuen pada 24 Juli 2024 dan saat ini masih dalam tahap penggalian informasi oleh pihak kepolisian. Da menjelaskan, lahan tersebut memiliki sertifikat HGU yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 1997 dan berlaku hingga 2027.

“Saat sertifikat HGU dikeluarkan, tidak ada tanah lain yang memiliki sertifikat HGU di lokasi tersebut selain milik Yayasan Abu Tanoh Mirah. Kami juga telah mengecek ke ATR/BPN Bireuen dan hasilnya sesuai dengan sertifikat yang kami miliki,” jelasnya.

Namun, berdasarkan foto parsial satelit dan penelusuran langsung di lapangan, lahan tersebut kini dikuasai oleh pihak lain, termasuk perusahaan Almadani dan PT Rambong Meuagam.

Dugaan Penjualan Ilegal

Tim Kuasa Hukum dari Kantor LBH-RADAR, sedang memperlihatkan sejumlah dokumen HGU milik Yayasan Abu Tanoh Mirah, kepada wartawan di kantor hukum tersebut, Senin (10/2/2025). (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Dalam penelusuran LBH-RADAR, ditemukan bahwa PT Rambong Meuagam mengklaim memiliki sertifikat HGU tahun 2016. Namun, pihak perusahaan tidak bersedia memperlihatkan sertifikat tersebut. Mereka juga tidak mau menanyakan langsung secara bersama-sama ke Kantor ATR/BPN Bireuen.

Zulfikar menyebutkan, situasi ini sangat merugikan yayasan yang harus membayar pajak setiap tahun atas HGU tersebut. Jika status lahan tidak jelas, akan ada kendala administratif yang dapat menghambat operasional yayasan.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, ada enam pihak atau kelompok yang menduduki lahan HGU milik yayasan itu. Lebih parah lagi, beberapa bagian tanah tersebut ada yang telah diperjualbelikan secara ilegal.

“Tanah HGU adalah milik pemerintah dan tidak boleh diperjualbelikan. Ini pelanggaran serius,” tegasnya.

Menurut Zulfikar, Dayah Abu Tanoh Mirah yang beralamat di Gampong Tanoh Mirah, Keacamatan Peusangan, merupakan salah satu dayah tertua di Aceh dan memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan Islam. Di sana ditampung anak-anak yatim dari berbagai daerah di Aceh. Penyerobotan tanah ini, katanya, tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan operasional dayah.

“Kami memilih jalur hukum untuk menghindari konflik di lapangan. Kami menduga ada mafia tanah bermain di lahan tersebut. Karena itu, kami berharap Polres Bireuen dapat memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau beking-membekingi pihak mana pun,” pinta Zulfikar.

Da menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan hak Yayasan Abu Tanoh Mirah tersebut. Pihaknya mendesak pemerintah dan penegak hukum, untuk segera bertindak sesuai aturan yang berlaku. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Bireuen Bersama TNI dan Instansi Terkait Latihan Penanggulangan Bencana Banjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Polres Bireuen bersama TNI dan instansi terkait menggelar latihan penanggulangan bencana alam banjir yang berlangsung di Makodim 0111/Bireuen dan Paya Santewan,...

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bank Aceh menerima apresiasi dari International Labour Organization (ILO) atas kemitraan dan kontribusinya dalam Proyek Promise II Impact periode 2023–2026....

Perluas Jejaring Internasional, Umuslim Jalin Kerja Sama Strategis dengan University of Southern Mindanao Filipina

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Almuslim (Umuslim), Kabupaten Bireuen, Aceh, memperluas jejaring kerja sama internasional dengan University of Southern Mindanao (USM), Filipina, melalui penandatanganan...

Tekuk Samalanga 3-1, Gandapura Hadapi Jangka di Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang-Tim Kecamatan Gandapura memastikan langkah ke final Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menyingkirkan Kecamatan Samalanga dalam laga...

Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal, HRD Berkolaborasi dengan BJKW Aceh Gelar Pelatihan Jasa...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), mendorong peningkatan kompetensi...

KABAR POPULER

Tekuk Samalanga 3-1, Gandapura Hadapi Jangka di Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang-Tim Kecamatan Gandapura memastikan langkah ke final Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menyingkirkan Kecamatan Samalanga dalam laga...

Launching Program Integrasi Layanan Primer, Bupati Bireuen Tekankan Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terapkan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T melaunching program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kabupaten Bireuen 2026, ditandai dengan penabuhan rapa'i...

Ceulangiek Siap Perjuangkan Qanun Khusus, Masjid di Aceh Diusulkan Berada di Bawah DSI

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Bireuen, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, menyatakan siap memperjuangkan...

Diikuti Santri dan Alumni Dayah, Bupati Bireuen Buka Pendidikan Kader Ulama 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026. Pendidikan kader ulama bagi santri dan alumni dayah...

Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal, HRD Berkolaborasi dengan BJKW Aceh Gelar Pelatihan Jasa...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), mendorong peningkatan kompetensi...