Dugaan Penyerobotan Lahan HGU Yayasan Abu Tanoh Mirah: Kuasa Hukum Beri Ultimatum 14 Hari

KABAR BIREUEN Bireuen — Yayasan Abu Tanoh Mirah melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Rumah Aspirasi & Advokasi Rakyat (LBH-RADAR) menuntut pihak-pihak yang diduga menyerobot lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik yayasan tersebut, untuk segera mengembalikannya kepada pemilik sebenarnya.

Bagi penggarap lahan sawit yang terletak di Gampong Blang Mane, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, itu diberi waktu selama 14 hari sejak berita ini dipublikasikan, untuk menemui pihak yayasan.

Zulfikar Muhammad, SH., MH, dari LBH-RADAR menyatakan, masyarakat yang telah terlanjur menggarap lahan dapat datang dan bermusyawarah dengan pihak yayasan atau dayah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, bagi pihak perusahaan yang diduga telah menyerobot lahan seluas 183 hektare tersebut, tidak ada toleransinya.

“Kami akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap perusahaan. Siapkan saja dokumen hukumnya,” tegas Zulfikar kepada wartawan di kantor LBH-RADAR di Gampong Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Senin (10/2/2025).

Menurut Zulfikar, kasus dugaan penyerobotan tanah ini telah dilaporkan ke Polres Bireuen pada 24 Juli 2024 dan saat ini masih dalam tahap penggalian informasi oleh pihak kepolisian. Da menjelaskan, lahan tersebut memiliki sertifikat HGU yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 1997 dan berlaku hingga 2027.

“Saat sertifikat HGU dikeluarkan, tidak ada tanah lain yang memiliki sertifikat HGU di lokasi tersebut selain milik Yayasan Abu Tanoh Mirah. Kami juga telah mengecek ke ATR/BPN Bireuen dan hasilnya sesuai dengan sertifikat yang kami miliki,” jelasnya.

Namun, berdasarkan foto parsial satelit dan penelusuran langsung di lapangan, lahan tersebut kini dikuasai oleh pihak lain, termasuk perusahaan Almadani dan PT Rambong Meuagam.

Dugaan Penjualan Ilegal

Tim Kuasa Hukum dari Kantor LBH-RADAR, sedang memperlihatkan sejumlah dokumen HGU milik Yayasan Abu Tanoh Mirah, kepada wartawan di kantor hukum tersebut, Senin (10/2/2025). (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Dalam penelusuran LBH-RADAR, ditemukan bahwa PT Rambong Meuagam mengklaim memiliki sertifikat HGU tahun 2016. Namun, pihak perusahaan tidak bersedia memperlihatkan sertifikat tersebut. Mereka juga tidak mau menanyakan langsung secara bersama-sama ke Kantor ATR/BPN Bireuen.

Zulfikar menyebutkan, situasi ini sangat merugikan yayasan yang harus membayar pajak setiap tahun atas HGU tersebut. Jika status lahan tidak jelas, akan ada kendala administratif yang dapat menghambat operasional yayasan.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, ada enam pihak atau kelompok yang menduduki lahan HGU milik yayasan itu. Lebih parah lagi, beberapa bagian tanah tersebut ada yang telah diperjualbelikan secara ilegal.

“Tanah HGU adalah milik pemerintah dan tidak boleh diperjualbelikan. Ini pelanggaran serius,” tegasnya.

Menurut Zulfikar, Dayah Abu Tanoh Mirah yang beralamat di Gampong Tanoh Mirah, Keacamatan Peusangan, merupakan salah satu dayah tertua di Aceh dan memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan Islam. Di sana ditampung anak-anak yatim dari berbagai daerah di Aceh. Penyerobotan tanah ini, katanya, tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan operasional dayah.

“Kami memilih jalur hukum untuk menghindari konflik di lapangan. Kami menduga ada mafia tanah bermain di lahan tersebut. Karena itu, kami berharap Polres Bireuen dapat memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau beking-membekingi pihak mana pun,” pinta Zulfikar.

Da menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan hak Yayasan Abu Tanoh Mirah tersebut. Pihaknya mendesak pemerintah dan penegak hukum, untuk segera bertindak sesuai aturan yang berlaku. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 hadir di Hunian Sementara (Huntara) Lubuk...

Bappeda Bireuen Gandeng UNIKI, Siapkan Riset untuk Solusi Persoalan Pembangunan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bireuen menjajaki kolaborasi penelitian dengan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) untuk menghasilkan riset yang...

Diinisiasi Mahasiswa KKN Tanah Rencong UIN Sunan Kalijaga, Gathom Meuseuraya Festival Hadirkan Aksi Sosial...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Selatan – Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama mewarnai Gathom Meuseuraya Festival yang dilaksanakan di Meunasah Nibong, Desa Uteuen Gathom, Kecamatan...

Kandaskan Kuala Nanggroe FC 6-3, PSSB Bireuen Melaju ke Semifinal Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen kembali menunjukkan performa gemilang pada Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026. Laskar Batee Kureng itu mengandaskan Kuala Nanggroe...

Gatur Pagi, Satlantas Polres Bireuen Ciptakan Ruang Keselamatan bagi Pengguna Jalan

0
KABAR BIREUEN,Bireuen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur) pagi di sejumlah titik yang menjadi lokasi padat aktivitas masyarakat...

KABAR POPULER

Kandaskan Kuala Nanggroe FC 6-3, PSSB Bireuen Melaju ke Semifinal Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen kembali menunjukkan performa gemilang pada Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026. Laskar Batee Kureng itu mengandaskan Kuala Nanggroe...

Kadistanbun Bireuen Terima Kunjungan Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo, Tinjau Lahan Sawah Bencana

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, selaku Panglima Komando...

PSSB Bireuen Pesta Gol, Tundukkan Lambhuk FA 5-0 di Laga Perdana Piala Soeratin PSSI...

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen mengawali perjuangan di Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 dengan gemilang. Tim berjuluk Laskar Juang itu tampil dominan dan...

Bupati Bireuen Dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator FKKA, Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., resmi dipercaya sebagai Wakil Koordinator Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Aceh (FKKA) periode 2025–2030. Posisi...

Hadiri Musda VII Golkar Bireuen, Bupati Mukhlis Harap Lahir Kepengurusan yang Solid dan Visioner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD II Golkar Kabupaten Bireuen di Aula Hotel Fajar,...