Sabtu, 18 April 2026

33 Kios di Komplek Terminal Matangglumpangdua Tidak Bayar Sewa Tanah Milik Pemkab Bireuen

KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 33 dari 64 unit kios di komplek terminal Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, tidak membayar biaya sewa tanah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, Faisal Kamal, kepada Kabar Bireuen, Senin (3/2/2025).

“Tahun 2024 hanya 31 kios yang membayar sewa tanah. Yang lainnya belum membayar, dan ada kios sudah kami segel. Kalau nanti mereka mau buka kios itu, harus bayar tunggakan sewa dulu,” ungkap Faisal Kamal.

Lebih lanjut dikatakan Faisal, Dinas Perhubungan telah menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik kios untuk membayar sewa tanah, karena itu kewajiban pemegang hak guna bangunan.

“Rata-rata alasan pemilik kios tidak mau bayar uang sewa, karena kiosnya tutup,” ujarnya.

Menyangkut harga sewa tanah di lokasi terminal Matangglumpangdua, sebut Faisal, Rp2.000 permeter perhari.

Tahun 2024, pendapatan dari sewa tanah komplek terminal Matangglumpangdua yang disetorkan ke kas daerah hanya Rp23.400.000. Artinya, Kabupaten Bireuen setiap tahun kehilangan puluhan juta rupiah dari pemanfaatan aset daerah.

Menurut Faisal, Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen baru dua tahun memungut biaya sewa tanah di terminal Matangglumpangdua. Sementara di terminal Kota Bireuen Gampong (Desa) Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang dan terminal Jeunieb, belum dipungut.

“Ke depan juga akan kami maksimalkan (pungutan sewa tanah) di terminal yang lain,” katanya.

Kios Bermasalah

Catatan Kabar Bireuen, puluhan unit kios di komplek terminal Matangglumpangdua dibangun tahun 2007 oleh pihak pengembang. Lalu bangunan di lahan milik pemerintah itu diperjualbelikan.

Bangunan tersebut didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengingat puluhan kios yang di sebelah timur berada di atas bantaran irigasi (saluran pembawa). Disebut-sebut, bangunan itu mulus didirikan karena terlibat orang berpengaruh di pemerintahan pada masa itu.

Tahun 2008 para pemilik kios mengurus sendiri Perjanjian Pemanfaatan Tanah milik Pemkab Bireuen dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) selama lima tahun dan dapat diperpanjang lagi empat kali lima tahun atau akan berakhir pada tahun 2033. (Rizanur) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang. Kabar duka...

Seru dan Edukatif, Siswa Sukma Bangsa Bireuen Jelajah Museum Rumah Aceh Pijay 

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya - Sebanyak 51 siswa kelas V-Komet dan V-Matahari SD Sukma Bangsa Bireuen mengikuti kegiatan school visit ke Museum Rumah Aceh...

Fenomena ‘Flexing’ di Media Sosial: Pintu Masuk Ditjen Pajak Memantau Profil Wajib Pajak

0
Oleh: Sarah Rifqi Mauliza Mahasiswi Fakultas Hukum UNIKI FENOMENA 'flexing' atau pamer kekayaan di media sosial kini tak lagi sekadar soal gaya hidup atau pencitraan. Di...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

KABAR POPULER

Petisi Belum Diteken, Koalisi Gerakan Sipil Bireuen Tagih Komitmen Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Bireuen yang dinilai belum menepati komitmennya untuk menandatangani petisi tuntutan pemenuhan...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

Temui Menteri ATR/BPN, Bupati Mukhlis Tuntaskan Kebuntuan RTRW Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Setelah bertahun-tahun terhambat, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen akhirnya mencapai titik terang. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan...

Pimpinan Media Lokal Bireuen Kecam Keras Diskominsa, Utamakan Jalin Kerja Sama Publikasi dengan Portal...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) yang menjalin kerja sama publikasi kegiatan pemerintah dengan...