Senin, 29 Juni 2026

33 Kios di Komplek Terminal Matangglumpangdua Tidak Bayar Sewa Tanah Milik Pemkab Bireuen

KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 33 dari 64 unit kios di komplek terminal Matangglumpangdua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, tidak membayar biaya sewa tanah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, Faisal Kamal, kepada Kabar Bireuen, Senin (3/2/2025).

“Tahun 2024 hanya 31 kios yang membayar sewa tanah. Yang lainnya belum membayar, dan ada kios sudah kami segel. Kalau nanti mereka mau buka kios itu, harus bayar tunggakan sewa dulu,” ungkap Faisal Kamal.

Lebih lanjut dikatakan Faisal, Dinas Perhubungan telah menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik kios untuk membayar sewa tanah, karena itu kewajiban pemegang hak guna bangunan.

“Rata-rata alasan pemilik kios tidak mau bayar uang sewa, karena kiosnya tutup,” ujarnya.

Menyangkut harga sewa tanah di lokasi terminal Matangglumpangdua, sebut Faisal, Rp2.000 permeter perhari.

Tahun 2024, pendapatan dari sewa tanah komplek terminal Matangglumpangdua yang disetorkan ke kas daerah hanya Rp23.400.000. Artinya, Kabupaten Bireuen setiap tahun kehilangan puluhan juta rupiah dari pemanfaatan aset daerah.

Menurut Faisal, Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen baru dua tahun memungut biaya sewa tanah di terminal Matangglumpangdua. Sementara di terminal Kota Bireuen Gampong (Desa) Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang dan terminal Jeunieb, belum dipungut.

“Ke depan juga akan kami maksimalkan (pungutan sewa tanah) di terminal yang lain,” katanya.

Kios Bermasalah

Catatan Kabar Bireuen, puluhan unit kios di komplek terminal Matangglumpangdua dibangun tahun 2007 oleh pihak pengembang. Lalu bangunan di lahan milik pemerintah itu diperjualbelikan.

Bangunan tersebut didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengingat puluhan kios yang di sebelah timur berada di atas bantaran irigasi (saluran pembawa). Disebut-sebut, bangunan itu mulus didirikan karena terlibat orang berpengaruh di pemerintahan pada masa itu.

Tahun 2008 para pemilik kios mengurus sendiri Perjanjian Pemanfaatan Tanah milik Pemkab Bireuen dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) selama lima tahun dan dapat diperpanjang lagi empat kali lima tahun atau akan berakhir pada tahun 2033. (Rizanur) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

0
KABAR BIREUEN, Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

KABAR POPULER

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...