Pengisian Kepala SKPK, Pemkab Bireuen Akan Lelang Jabatan

KABAR BIREUEN- Pengisian sejumlah Jabatan Tinggi Pratama (JTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan dilakukan dengan lelang jabatan.

Nantinya, untuk lelang jabatan kepala Satuan kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) itu, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Lelang jabatan itu akan dilaksanakan beberapa waktu ke depan, namun jadwal pastinya belum ditetapkan.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A. Gani SH, M.Si kepada Kabar Bireuen, Rabu (22/11/2017).

Dikatakannya, lelang jabatan tersebut nantinya diikuti pejabat tinggi pratama yang sudah menduduki jabatan tersebut selama 2 tahun.

“Bagi pimpinan tinggi pratama yang sudah lima tahun  lebih menjabat, bisa saja digeser dari posisinya,” ungkap Muzakkar.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Drs. M.Isa MM yang dikonfirmasi Kabar Bireuen di ruang kerjanya menyebutkan, memang nantinya akan dilaksanakan lelang jabatan eselon II.

Terkait waktu pelaksanaan, saat ini sedang dalam penyusunan semua keperluan dan administrasi proses lelang jabatan, mulai dari pembentukkan panitia seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama bisa dari tim independen yang berasal dari akademisi, profesional atau unsur pemerintah daerah itu sendiri.

Dikatakannya, ada kemungkinan sejumlah jabatan memang akan kosong karena kondisi pejabat tersebut yang sakit dan ada juga beberapa diantaranya karena akan memasuki masa pensiun.

“Syarat ikuti lelang jabatan antara lain, sehat, sudah mengikuti PIM III, menduduki jabatan tersebut 2 tahun dan lainnya. Terkait apakah akan dilakukan lelang terbuka untuk umum se Aceh atau khusus Bireuen saja, kita lihat nantinya,” pungkasnya.

Lelang jabatan merupakan satu bentuk reformasi birokrasi seiring dengan lahirnya UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketentuan lebih teknis diatur PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dengan PP tersebut, maka penunjukan pimpinan  SKPK wajib melalui proses lelang jabatan.

Seorang kepala daerah dapat melakukan penggantian pejabat di lingkungannya terhitung enam bulan dari tanggal pelantikannya, sesuai dengan aturan Pasal 162 ayat (3) UU Pilkada melalui proses lelang jabatan dan dilarang mengganti pejabat tersebut selama dua tahun sejak pelantikan kecuali pejabat itu melanggar peraturan perundang-undangan.  (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pemkab Aceh Singkil Kejar Serapan Transfer ke Daerah

0
Realisasi TKD Aceh Singkil mencapai 31,68 persen atau sekitar Rp6,78 miliar dari total alokasi Rp21,4 miliar. KABAR BIREUEN, Aceh Singkil — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil...

Cegah Kriminalitas di Area Parkir, Polsek Kota Juang Patroli Rutin

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Personel Kepolisian Polsek Kota Juang Polres Bireuen, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Tepati Janji, Kapolres Aceh Selatan Resmikan Rumah Rehab untuk Janda Eks Kombatan GAM

0
Tepati Janji, Kapolres Aceh Selatan Resmikan Rumah Rehab untuk Janda Eks Kombatan GAM ‎ ‎KABAR BIREUEN, Tapaktuan — Janji Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah...

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Asal Aceh Tamiang Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang...

Informatika Medis Jalani Asesmen Akreditasi, Rektor Umuslim Komit Tingkatkan Mutu Akademik Prodi Baru

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Rektor Universitas Almuslim (Umuslim), Dr. Marwan, M.Pd., menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan mutu akademik Program Studi Informatika Medis Fakultas...

KABAR POPULER

Kabar Duka, Polisi yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin Itu Telah Berpulang ‎

0
‎KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka datang dari keluarga besar Polri di Aceh. Aipda Jonni Rahmad, personel...

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Asal Aceh Tamiang Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang...

Ditutup Wabup Razuardi, Festival Meurukon Jadi Ajang Pelestarian Warisan Seni dan Budaya di HUT...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Di tengah derasnya perkembangan zaman, Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan Festival Meurukon sebagai salah satu cara menjaga warisan seni dan budaya...

Cegah Kriminalitas di Area Parkir, Polsek Kota Juang Patroli Rutin

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Personel Kepolisian Polsek Kota Juang Polres Bireuen, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Peduli Korban Kebakaran, Ketua PMI Bireuen Antar Bantuan dan Menguatkan Suryani

0
KABAR BIREUEN, Gandapura — Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen. Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra, Kamis...