Pengisian Kepala SKPK, Pemkab Bireuen Akan Lelang Jabatan

KABAR BIREUEN- Pengisian sejumlah Jabatan Tinggi Pratama (JTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan dilakukan dengan lelang jabatan.

Nantinya, untuk lelang jabatan kepala Satuan kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) itu, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Lelang jabatan itu akan dilaksanakan beberapa waktu ke depan, namun jadwal pastinya belum ditetapkan.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A. Gani SH, M.Si kepada Kabar Bireuen, Rabu (22/11/2017).

Dikatakannya, lelang jabatan tersebut nantinya diikuti pejabat tinggi pratama yang sudah menduduki jabatan tersebut selama 2 tahun.

“Bagi pimpinan tinggi pratama yang sudah lima tahun  lebih menjabat, bisa saja digeser dari posisinya,” ungkap Muzakkar.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Drs. M.Isa MM yang dikonfirmasi Kabar Bireuen di ruang kerjanya menyebutkan, memang nantinya akan dilaksanakan lelang jabatan eselon II.

Terkait waktu pelaksanaan, saat ini sedang dalam penyusunan semua keperluan dan administrasi proses lelang jabatan, mulai dari pembentukkan panitia seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama bisa dari tim independen yang berasal dari akademisi, profesional atau unsur pemerintah daerah itu sendiri.

Dikatakannya, ada kemungkinan sejumlah jabatan memang akan kosong karena kondisi pejabat tersebut yang sakit dan ada juga beberapa diantaranya karena akan memasuki masa pensiun.

“Syarat ikuti lelang jabatan antara lain, sehat, sudah mengikuti PIM III, menduduki jabatan tersebut 2 tahun dan lainnya. Terkait apakah akan dilakukan lelang terbuka untuk umum se Aceh atau khusus Bireuen saja, kita lihat nantinya,” pungkasnya.

Lelang jabatan merupakan satu bentuk reformasi birokrasi seiring dengan lahirnya UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketentuan lebih teknis diatur PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dengan PP tersebut, maka penunjukan pimpinan  SKPK wajib melalui proses lelang jabatan.

Seorang kepala daerah dapat melakukan penggantian pejabat di lingkungannya terhitung enam bulan dari tanggal pelantikannya, sesuai dengan aturan Pasal 162 ayat (3) UU Pilkada melalui proses lelang jabatan dan dilarang mengganti pejabat tersebut selama dua tahun sejak pelantikan kecuali pejabat itu melanggar peraturan perundang-undangan.  (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Bireuen Bubarkan Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar malam resepsi dan pembubaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Perkuat Gerbang Pembayaran Nasional, BSI Luncurkan Hasanah KKI Card

0
KABAR BIREUEN, ‎Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai solusi pengelolaan finansial yang aman,...

Rumah Warga Mata Ie Ludes Terbakar, Ketua PMI Bireuen Langsung Salurkan Bantuan Masa Panik

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Selatan - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., turun langsung mengantarkan bantuan masa panik kepada warga...

Dilepas Bupati Mukhlis, Pawai Budaya HUT ke-81 RI di Bireuen Meriah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen setempat menggelar Festival Pawai Budaya. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari...

Semarak HUT RI ke-81, BEM UNIKI Hidupkan Semangat Persatuan Lewat Beragam Lomba

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Semangat kemerdekaan dan kebersamaan sivitas akademika mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Universitas Islam Kebangsaan...

KABAR POPULER

Dipimpin Bupati Bireuen, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, berlangsung...

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...

Dilepas Bupati Mukhlis, Pawai Budaya HUT ke-81 RI di Bireuen Meriah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen setempat menggelar Festival Pawai Budaya. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari...

Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Antar-Gampong di Gandapura, Ketua DPC PPP Bireuen Edi Saputra...

0
KABAR BIREUEN, Gandapura – Ribuan warga memadati Lapangan Bola Kaki Gampong Samuti Krueng, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Minggu (16/8/2026), untuk menyaksikan laga final dan...

Pawai Obor Tandai Upacara Taptu Jelang Peringatan HUT ke-81 RI di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, menggelar Upacara Taptu (penetapan waktu). Peserta dilepas Bupati...