Jumat, 3 Juli 2026

Jalani Sidang Perdana, Mantan Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding ke Jatim dan Bali Senilai Rp1,1 Milia

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Mantan Camat Peusangan, TMP, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding ke luar daerah yang menimbulkan indikasi kerugian negara senilai lebih dari Rp1,1 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bireuen, Siara Nedy, SH, membacakan dakwaan tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas I A, Jumat (18/7/2025).

Dalam dakwaannya, JPU mengungkapkan bahwa kegiatan studi banding yang dilaksanakan terdakwa TMP ke Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo di Provinsi Jawa Timur serta ke Desa Panglipuran di Provinsi Bali tidak memiliki dasar hukum yang sah. Kegiatan itu hanya didasari hasil musyawarah antar desa di Kantor Camat Peusangan pada 13 Mei 2024, tanpa peraturan bersama kepala desa sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Studi Banding Keuchik, Camat Peusangan Ditahan

“Anggaran yang digunakan dalam kegiatan ini mencapai Rp1.121.400.000, yang bersumber dari dana desa melalui alokasi untuk Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), lalu dibayarkan oleh sejumlah gampong binaan,” kata JPU Siara Nedy di hadapan majelis hakim.

JPU juga menyoroti pelaksanaan studi banding ke luar Provinsi Aceh itu, tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Bupati Bireuen atau pejabat berwenang. Sebaliknya, perjalanan dilakukan hanya dengan SPT yang ditandatangani oleh TMP selaku Camat Peusangan saat itu.

“SPT yang digunakan dalam kegiatan tersebut bukan berasal dari pejabat berwenang, melainkan ditandatangani sendiri oleh terdakwa sebagai Camat Peusangan, ujar Siara Nedy.

BACA JUGA: Geledah Kantor Camat Peusangan, Penyidik Kejari Bireuen Temukan Dokumen Terkait Studi Banding Keuchik

Atas perbuatannya, TMP didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan (eksepsi) atas dakwaan yang dibacakan JPU.

Majelis hakim menetapkan, sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 23 Juli 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Bupati Bireuen Terima Bantuan Excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siap Percepat Pemulihan Tambak...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menerima bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk mempercepat...

Transformasi Teknologi BSI Tuntas, Bisnis Digital Siap Melaju Lebih Cepat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) sukses menuntaskan transformasi sistem Information Technology (IT) sebagai fondasi percepatan bisnis dan penguatan...

Hadiri HUT Ke-26 APKASI, Bupati Bireuen Bidik Peluang Kerja Sama Baru untuk Pembangunan Daerah

0
KABAR BIREUEN, Deli Serdang – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menghadiri pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memastikan hilirisasi akan berjalan dengan ladang minyak dan gas (migas) Andaman. “Gas alam melimpah,...

KABAR POPULER

APRI Bireuen Gelar Rapat Persiapan Harlah ke-7, Diwarnai Pelepasan Dua Anggota yang Purna Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar rapat dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI...

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor...

Hadiri HUT Ke-26 APKASI, Bupati Bireuen Bidik Peluang Kerja Sama Baru untuk Pembangunan Daerah

0
KABAR BIREUEN, Deli Serdang – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menghadiri pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bireuen Perkuat Sinergi dengan Polri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Mapolres Bireuen, Rabu...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...