Sabtu, 14 Maret 2026

Forkopmabir Nilai Usulan Kenaikan Tunjangan Transportasi DPRK Bireuen Tidak Wajar

KABAR BIREUEN, Jakarta – Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta menilai usulan penambahan tunjangan transportasi atau uang sewa mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dari 11 juta menjadi 21 juta rupiah, tidak wajar karena bukan suatu hal yang urgen.

Demikian ditegaskan Ketua Presidium Forkopmabir DKI Jakarta, Agussalim, kepada Kabar Bireuen yang dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (28/12/2024).

“Jika (penambahan) terjadi, akan membengkak beban daerah Rp4,8 miliar lagi. Apakah ini seimbang antara beban daerah dengan beban kerja dewan?” gugat aktivis asal Bireuen yang juga Pengurus HMI Pusat.

Agussalim yang akrab disapa Aqsal, menyebutkan, usulan penambahan tunjangan transportasi atau uang sewa mobil anggota Dewan Bireuen tidak urgen, mengingat kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen selama ini masih sangat rendah dan belum mampu menyelesaikan persoalan penting lainnya, terutama hal peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah.

“Hal ini (usulan menaikkan tunjangan transportasi anggota DPRK Bireuen) patut kita pertanyakan, apa alasan utama dan menjadi sangat urgen kalau tunjangan transportasi para anggota DPRK harus ditambah,” sebutnya.

BACA JUGA: DPRK Bireuen Usulkan Tunjangan Transportasi Mulai Tahun 2025 Rp21 Juta Perbulan

Seterusnya, Forkopmabir Jakarta juga mempertanyakan, letak esensi nilai pengabdian seorang anggota DPRK Bireuen selaku bagian dari wakil rakyat yang seharusnya merakyat.

Dalam pandangan Forkopmabir, usulan kenaikan tunjangan transportasi atau uang sewa mobil anggota DPRK Bireuen dengan angka mendekati dua kali lipat dari sebelumnya, tidak dapat diterima akal sehat. Mengingat, kondisi pembangunan daerah pada subsektor wajib lainnya masih belum terpenuhi dengan baik.

“Katakanlah pada persoalan penuntasan kemiskinan, peningkatan UMKM, pelayanan Jamkesmas, dan perihal peluang jaminan lapangan kerja bagi usia muda produktif yang lebih substantif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Tentunya, hal ini perlu untuk diseriusi, ketimbang anggaran belanja daerah menjadi terkuras karena kenaikan insentif anggota DPRK,” tulis Forkopmabir.

Seterusnya, Forkopmabir Jakarta menyebutkan, Kabupaten Bireuen masih memiliki beban wajib lainnya, seperti pengendalian stunting dan tingkat kemiskinan yang tergolong tinggi dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh.

“Kami ingatkan DPRK Bireuen jangan terlalu cengeng,” pungkas Agsal. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Refleksi Delapan Tahun Bertugas di Diskominsa: Langkah Sunyi, Dampak Besar; Delapan Tahun Mengawal Diskominsa...

0
Oleh: M. Zubair, S.H.,M.H. Kadis Kominsa Bireuen TERHITUNG sejak pelantikan sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Bireuen pada tanggal 13 Maret 2018 silam...

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, Amankan Mudik Idulfitri

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, SIK, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 yang digelar di...

Bank Aceh Kembali Dipercaya sebagai Bank Penyalur Program BSPS Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Bank Aceh kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya dalam mendukung program-program strategis nasional. Untuk tahun anggaran 2026, Bank...

GeRAK Bireuen: Pernyataan Pj Sekda Tidak Sensitif Terhadap Penderitaan Korban Bencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen— LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen mengecam keras pernyataan Penjabat  Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bireuen Hanafiah.yang menyebut pengungsi banjir dapat...

Pj Sekda Bireuen: Kalau Nyaman Ditenda, Ya Sudah Biarkan Saja

0
KABAR BIREUEN-Bireuen- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, menyebutkan, kantor Bupati Bireuen bukan area pengungsian, melaikan area perkantoran. Jadi, bila pengungsi yang saat...

KABAR POPULER

Perkuat Fungsi Kehumasan, Bupati Tunjuk Muhajir Juli sebagai Juru Bicara Pemkab Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menunjuk Muhajir Juli sebagai Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Penunjukan tersebut dituangkan dalam...

Pj Sekda Bireuen: Kalau Nyaman Ditenda, Ya Sudah Biarkan Saja

0
KABAR BIREUEN-Bireuen- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE, menyebutkan, kantor Bupati Bireuen bukan area pengungsian, melaikan area perkantoran. Jadi, bila pengungsi yang saat...

Pengungsi Terus Bertambah Tempati Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen, Tuntut Kepastian Huntara

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –  Pengungsi korban banjir terus bertambah menempati tenda di  halaman Kantor Bupati Bireuen, Kamis (12/3/2026) malam. Mereka mendirikan tenda di samping...

Tuntut Huntara, Pengungsi Korban Banjir Dirikan Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Sejumlah pengungsi korban banjir dari Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Bireuen (Kantor Pusat...

Belum Ada Kepastian Kapan Dibangun Huntara, Pengungsi di Kantor Bupati Bireuen Tolak Dipindahkan ke...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Para korban bencana yang menempati tenda darurat yang dipasang di halaman Kantor Bupati Bireuen, menolak dipindahkan ke rumah yang disediakan...