Selasa, 17 Juni 2025

Forkopmabir Nilai Usulan Kenaikan Tunjangan Transportasi DPRK Bireuen Tidak Wajar

KABAR BIREUEN, Jakarta – Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta menilai usulan penambahan tunjangan transportasi atau uang sewa mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dari 11 juta menjadi 21 juta rupiah, tidak wajar karena bukan suatu hal yang urgen.

Demikian ditegaskan Ketua Presidium Forkopmabir DKI Jakarta, Agussalim, kepada Kabar Bireuen yang dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (28/12/2024).

“Jika (penambahan) terjadi, akan membengkak beban daerah Rp4,8 miliar lagi. Apakah ini seimbang antara beban daerah dengan beban kerja dewan?” gugat aktivis asal Bireuen yang juga Pengurus HMI Pusat.

Agussalim yang akrab disapa Aqsal, menyebutkan, usulan penambahan tunjangan transportasi atau uang sewa mobil anggota Dewan Bireuen tidak urgen, mengingat kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen selama ini masih sangat rendah dan belum mampu menyelesaikan persoalan penting lainnya, terutama hal peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah.

“Hal ini (usulan menaikkan tunjangan transportasi anggota DPRK Bireuen) patut kita pertanyakan, apa alasan utama dan menjadi sangat urgen kalau tunjangan transportasi para anggota DPRK harus ditambah,” sebutnya.

BACA JUGA: DPRK Bireuen Usulkan Tunjangan Transportasi Mulai Tahun 2025 Rp21 Juta Perbulan

Seterusnya, Forkopmabir Jakarta juga mempertanyakan, letak esensi nilai pengabdian seorang anggota DPRK Bireuen selaku bagian dari wakil rakyat yang seharusnya merakyat.

Dalam pandangan Forkopmabir, usulan kenaikan tunjangan transportasi atau uang sewa mobil anggota DPRK Bireuen dengan angka mendekati dua kali lipat dari sebelumnya, tidak dapat diterima akal sehat. Mengingat, kondisi pembangunan daerah pada subsektor wajib lainnya masih belum terpenuhi dengan baik.

“Katakanlah pada persoalan penuntasan kemiskinan, peningkatan UMKM, pelayanan Jamkesmas, dan perihal peluang jaminan lapangan kerja bagi usia muda produktif yang lebih substantif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Tentunya, hal ini perlu untuk diseriusi, ketimbang anggaran belanja daerah menjadi terkuras karena kenaikan insentif anggota DPRK,” tulis Forkopmabir.

Seterusnya, Forkopmabir Jakarta menyebutkan, Kabupaten Bireuen masih memiliki beban wajib lainnya, seperti pengendalian stunting dan tingkat kemiskinan yang tergolong tinggi dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh.

“Kami ingatkan DPRK Bireuen jangan terlalu cengeng,” pungkas Agsal. (Rizanur)

KABAR TERBARU

K3S Jeumpa Juara Umum O2SN Jenjang SD Tingkat Kabupaten Bireuen 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lomba Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025, resmi berakhir. Pada perhelatan tersebut, Kelompok...

Membanggakan, Personel Polres Bireuen Raih Emas dan Perunggu di POMDA Aceh 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan anggota Polres Bireuen, Bripda Seri Darmawan. Personel yang bertugas di Satuan Samapta dan juga mahasiswa aktif...

Tidak Ada Kompromi, Terdakwa 10 Kg Sabu di Bireuen Dituntut Hukuman Mati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut hukuman mati terhadap terdakwa berinisial M dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu...

Empat Pulau Dikembalikan ke Pangkuan Aceh, HRD: Terima Kasih, Ini Keputusan Bijaksana dari Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya memutuskan empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,...

Mualem Berterima Kasih ke Prabowo Usai 4 Pulau Sah Milik Aceh: Yang Penting NKRI

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan 4 pulau yang diperebutkan dengan Pemprov...

KABAR POPULER

Alhamdulillah, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Adapun...

Tidak Ada Kompromi, Terdakwa 10 Kg Sabu di Bireuen Dituntut Hukuman Mati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut hukuman mati terhadap terdakwa berinisial M dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu...

Piala Gatra U-13 Dimulai, SSB Garuda Mas Bugak Kalahkan Tuan Rumah 4-1

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Kompetisi Sepak Bola Usia 13 tahun memperebutkan Piala Bergilir SSB Gatra ke-I Tahun 2025 resmi bergulir. Delapan tim terbaik...

Kajari Bireuen Apresiasi Keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H mengapresiasi keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang merupakan desa destinasi...

Gandeng Gampong Geulanggang Baro, Umuslim Luncurkan Sekolah Keluarga

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen melalui Program Pascasarjana dan Fakultas Teknik, meluncurkan Program Sekolah Keluarga di Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan...