Jumat, 15 Mei 2026

Edi Obama Dipecat, Ketua DPAC Partai Demokrat di Bireuen Mengundurkan Diri Secara Berjamaah

KABAR BIREUEN – Sebanyak 12 dari 17 Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat di Bireuen, mengundurkan diri secara berjamaah, Minggu, 14 Oktober 2018.

Alasanya, karena Edi Saputra atau Edi Obama sudah dipecat alias tidak menjabat lagi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bireuen.

Menariknya, menurut informasi dari sumber media ini, Ketua Badan Pembinaan, Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) Bireuen, sejumlah kader dan simpatisan juga ikut mengundurkan diri.

Reaksi yang muncul di jajaran akar rumput atau DPAC partai tersebut, merupakan buntut dari pemecatan Edi Obama.

Ketua DPAC Partai Demokrat Bireuen yang mengundurkan diri itu adalah, Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Jangka, Kutablang, Gandapura, Kota Juang, Kuala, Juli, Jeumpa, Plimbang, Jeunieb, dan Pandrah.

Sementara Ketua DPAC yang bertahan adalah, Peusangan Siblah Krueng, Makmur, Peudada, Simpang Mamplam, dan Samalanga. Mereka memilih bertahan sebagai Ketua DPAC, karena ikut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Ketua DPAC Kecamatan Peusangan Selatan, Muhklis menilai, andai pun ada kesalahan yang dilakukan mantan Ketua DPC Demokrat Bireuen Edi Saputra, tidak seharusnya Pengurus Pusat Partai Demokrat main pecat- memecat, apalagi ini partai politik besar.

Alasan Muhklis, karena Edi Saputra telah berjuang untuk membesarkan Partai Demokrat Bireuen. Mulai saat Musancab, Muscab hingga menyambut kedatangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kabupaten Bireuen beberapa waktu.

Bahkan, sampai pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang berpasangan dengan Ketua PD Aceh, Nova Iriansyah pada Pilkada 2017.

“Ini menjadi contoh yang tidak baik dalam sistem demokrasi kita. Selaku Ketua DPAC, saya ikut prihatin dan menyesalkan keputusan yang diambil Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, dengan memberhentikan Pak Edi Saputra sebagai Ketua DPC Demokrat Bireuen, meskipun yang bersangkutan sudah menerima dengan ihklas,” jelas Muhklis.

Padahal, kata Muhklis, pihaknya lagi berjuang untuk merebut kursi DPRK, DPRA, maupun DPR RI sebanyak-banyaknya.

Tapi kalau begini caranya, kepercayaan masyarakat pasti akan berkurang terhadap Partai Demokrat di Bireuen. Dan ini bisa berimbas bukan saja di kecamatan, daerah, bahkan menjadi isu nasional, apalagi kader yang tadinya solid menjadi kocar-kacir.

Pendapat serupa juga disampaikan Ketua DPAC Kecamatan Jeunieb, Azhari, yang menyebutkan, kalau pun Edi Saputra ada melakukan kesalahan, seharusnya diberikan surat teguran atau peringatan. Baik secara lisan, maupun tulisan, baru kemudian bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik.

“Menurut saya, cara seperti ini menjadi contoh tidak baik dalam berpolitik. Terlepas Pak Edi Saputra bersalah atau tidak, budaya pecat-memecat itu sangat merugikan partai itu sendiri, apalagi menjelang Pileg dan Pilpres 2019, pasti akan berimbas bagi calon yang akan maju, maupun yang kita dukung,” ucap Azhari.

Sementara, Ketua DPAC Kecamatan Kuala, Erliwan, sangat tidak setuju dengan cara pemecatan terhadap mantan Ketua Demokrat Bireuen, Edi Saputra.

Menurutnya, kalau ada kesalahan kader, seharusnya bisa diselesaikan melalui Mahkamah Partai.

“Saya sangat menyayangkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Sepengetahuan saya, dalam partai ada Mahkamah Partai, yang tugasnya menyelesaikan masalah atau sangketa yang terjadi dalam internal partai. Tapi sepertinya ini juga sudah melanggar AD/ART partai itu sendiri,” nilai Erliwan.

Sejumlah Ketua DPAC lainnya juga melampiaskan kekesalan dan kekecewaan mereka atas kejadian ini, dan lebih memilih untuk mengundurkan diri sebagai kader dan Ketua DPAC. Ini membuktikan, posisi Edi Saputra masih mempunyai pengikut setia dan loyal. Bukan tak mungkin, paska kejadian ini, membuat kader dan simpatisan akan meninggalkan Partai Demokrat dan memilih bergabung dengan partai lain.

Karena, semenjak kejadian tersebut, banyak pihak yang sudah menghubungi Edi Obama untuk mengajak karja sama. Namun, semua tawaran masih terbuka peluang dan bisa menjadi pertimbangan bersama pengikut dan simpatisan setianya.

Edi Saputra kepada media, Minggu malam (4/10/2018), mengakui memang benar ada Ketua DPAC, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di Bireuen yang ikut mengundurkan diri, pasca dirinya dipecat sebagai Ketua Demokrat Bireuen.

Meski ada pula yang bertahan, karena mereka ikut mencalonkan diri sebagai anggota dewan.

“Saya memberikan kebebasan kepada para ketua kecamatan, kader, dan simpatisan, kalau mereka mengundurkan diri silahkan, tidak juga tidak apa-apa. Semua saya kembalikan kepada mereka, karena sekarang saya bukan lagi kader dan Ketua DPC Demokrat Bireuen, meski kebanyakan dari mereka mengikuti jejak saya. Semoga apapun keputusan yang diambil itulah yang terbaik,” kata Edi Obama.

Seperti diketahui, Edi Obama dipecat dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bireuen.

Pemecatan itu ditandai dengan surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, tanggal 5 Oktober 2018.

Surat Keputusan bernomor 449/SK/DPP.PD/X/2018 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca Panjaitan. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Kerahkan Alat Berat, Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor Paya Cut–Simpang Mulia

0
KABAR BIREUEN, Juli — Kondisi jalan longsor yang menghubungkan Gampong Paya Cut dengan Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhirnya mendapat penanganan darurat, setelah...

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan masuk dalam daftar World’s Best Banks...

KABAR POPULER

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Kerahkan Alat Berat, Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor Paya Cut–Simpang Mulia

0
KABAR BIREUEN, Juli — Kondisi jalan longsor yang menghubungkan Gampong Paya Cut dengan Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhirnya mendapat penanganan darurat, setelah...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...