
KABAR BIREUEN – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Bireuen mendaftarkan 40 Bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Bireuen pada Pemilu 2024.
Pendaftaran atau pengajuan Bacaleg PAN ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen berlangsung Jumat (13/5/2023).
Ketua DPD PAN Kabupaten Bireuen, Muchlis Juan Rama, kepada Kabar Bireuen mengatakan, untuk Pemilu 2024, jumlah Bakal Calon Anggota DPRK Bireuen yang didaftarkan 40 orang.
“Dan kuota calon legislatif perempuan 30 persen terpenuhi. Bahkan PAN mendaftarkan 16 Bacaleg perempuan. Artinya di atas 30 persen,” kata politikus muda yang sudah dua periode menjabat anggota DPRK Bireuen.
Menurutnya, berkas pencalonan Bacaleg yang diajukan ke KIP langsung diterima tanpa harus ada perbaikan lagi.
“Berkasnya langsung diterima KIP,” sebut Muchlis.
Sebagai informasi, PAN adalah partai kedua yang mendaftarkan Bacaleg ke KIP Bireuen. Pada hari yang sama, atau setelah PAN, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS juga mengajukan Bacaleg ke lembaga penyelenggara Pemilu tingkat kabupaten. (Rizanur)