KABAR BIREUEN– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen, menggelar sosialisasi pencegahan narkoba dan penyuluhan satgas anti narkoba dan satgas pageu gampong di Meunasah Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Sabtu (16/12/2017).
Sosialisasi pencegahan dan penyuluhan narkoba tersebut bertemakan menjaga keluarga dari pengaruh narkoba sama dengan anda melindungi penerus bangsa.
Kepala BNNK Bireuen Saiful Fadli melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Wardiah, menyebutkan, peserta menyatakan komitmen mereka untuk berperan aktif memerangi narkoba dan akan melaksanakan hasil perumusan kebijakan dan advokasi dalam rangka Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Peserta juga mengaku sangat tertarik mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut, karena dengan kegiatan itu mereka memahami betul bahwa prilaku maupun tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan dosa besar baik secara agama, hukum negara, khususnya bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
“Mereka juga sepakat untuk menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba dan siap bekerja sama baik dengan BNNP Aceh, dalam rangka menekan peredaran narkoba,” katanya.
Sementara itu, Keuchik Geulanggang Gampong, Azhar Ibrahim dalam sambutannya mengatakan dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan memberikan informasi dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada organisasi kemasyarakatan dan aparatur serta pemuda di desanya.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dan menyampaikan pesan moral bahaya penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi ini,” sebutnya.
Materi pada sosialisasi tersebut antara lain efek berbahaya penyalahgunaan narkoba, peran penting keluarga dalam menjaga kelangsungan kehidupan individu.
Kesadaran penuh anggota masyarakat untuk menciptakan hubungan yang harmonis, saling menjaga dan saling mengawasi, saling mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga selalu tercipta lingkungan desa/kelurahan yang bersih dan bebas narkoba.
Tak hanya itu, masyarakat wajib melapor kepada BNN apabila mengetahui ada anggota keluarga /masyarakatnya yang terindikasi sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba
Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim BNNK Bireuen, Kapolsek, Danramil, Mukim Geulanggang Raya, Tengku Imum Gampong, Sekdes juga perangkat desa lainnya dan masyarakat. (Ihkwati)









