KABAR BIREUEN – Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen yang nantinya bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada upacara HUT RI ke-73, telah dikarantina.

Koordinator pelatih, Mulya Saputra, kepada Kabar Bireuen di sela-sela latihan di lapangan upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa (7/8/2018), mengatakan, sebanyak 35 anggota Paskibraka tersebut telah masuk dalam tahapan karantina selama 15 hari (5-19 Agustus).

“Selama dikarantina, mereka tidak diperbolehkan pulang tanpa izin,” jelas Mulya.

Dalam tahapan karantina ini, kata dia, mereka terus digodok dan dilatih, baik latihan fisik maupun non fisik, pengetahuan umum dan tata cara baris-berbaris, tata cara pengibaran dan penurunan bendera.

Dalam masa pelatihan mereka bergabung dengan pasukan 45 yang terdiri dari unsur TNI untuk latihan bersama membentuk formasi. Pelatihan itu dipusatkan di dua titik. Pagi hari di lapangan upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen dan sore hari di Stadion Cot Gapu.

Mereka dilatih oleh instruktur dari unsur TNI, Polri dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Bireuen. Calon anggota Paskibraka ini nantinya akan dikukuhkan menjadi Paskibraka HUT RI ke-73.

“Anggota Paskibraka ini kita harapkan di hari H nanti, mampu menjalankan tugas dengan baik,” harap koordinator pelatih ini. (Herman Suesilo)