Anggota Komisi I DPRK Bireuen, Teuku Muhammad Mubaraq. (Foto: Istimewa)

KABAR BIREUEN – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan diminta serius menyelesaikan permasalahan yang terjadi di RSUD dr Fauziah Bireuen, termasuk penyebab utang puluhan miliar.

Hal itu diutarakan anggota Komisi I DPRK Bireuen, Teuku Muhammad Mubaraq kepada Kabar Bireuen, Sabtu (16/3/2024).

“Kondisi rumah sakit Bireuen (RSUD dr Fauziah) hari sangat memprihatinkan, sampai terhenti pelayanan terhadap pasien mata. Sementara Poli Mata adalah layanan unggulan, karena di Aceh yang ada hanya di RSUZA dan di Bireuen,” sebut Teuku Muhammad Mubaraq.

Menurutnya, untuk mengungkap sumber masalah timbulnya utang puluhan miliar, rumah sakit pelat merah milik Pemkab Bireuen perlu dilakukan audit investigasi.

“Bupati Bireuen dan Dewan Pengawas rumah sakit agar merekomendasikan RSUD dr Fauziah dilakukan audit investigasi keuangan BLU agar menemukan sumber masalah detail,” kata Teuku Muhammad Mubaraq.

Jika tidak segera dilakukan, lanjut Teuku Mubaraq, sangat membahayakan terhadap keberlangsungan rumah sakit yang dibanggakan masyarakat Kabupaten Bireuen.

BACA JUGA:  Akibat Utang Puluhan Miliar, RSUD dr Fauziah Bireuen Sekarat

“Utang puluhan miliar nilainya tidak sedikit, dan sangat memprihatinkan bagi kita,” ujar politikus Partai Golkar yang akrab disapa Dek Bar.

Dek Bar juga mengungkapkan, selama ini dirinya kerap menerima keluhan masyarakat tentang pelayanan di RS.

“Hampir setiap hari ada keluhan masyarakat yang berobat ke rumah sakit Bireuen yang diharuskan membeli obat di luar karena di apotik rumah sakit kosong obat. Ini kan sangat kita sayangkan kejadiannya sampai begini. Bukan hanya pasien BPJS yang mengalami, tetapi pasien tanggungan Askes ada juga yang mengeluh demikian,” bebernya.

“Dan ini sudah berlangsung lama, sebelum berganti Direktur,” imbuh Mubaraq.

Ia juga sangat menyayangkan, jika benar informasi mantan pejabat belum menandatangani dokumen pekerjaan yang menjadi utang dengan pihak ketiga, sehingga terhambat pembayaran utang yang berujung terhentinya suplai barang atau obat dari penyedia.

“Kalau ini benar terjadi, sangat keterlaluan, tidak memikirkan kepentingan orang yang sakit. Dan perlu diusut, termasuk oknum pejabat yang diduga minta jatah (fee) dari rekanan,” pungkas Dek Bar. (Rizanur)