Aida Fitria

KABAR BIREUEN– Suhaimi Hamid, S.Sos, MSP atau akrab disapa Abu Suhai diberhentikan dari jabatannya sebagi Wakil Ketua DPRK Bireuen periode 2019-2024.

Pemberhentian dengan hormat politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.3/1539/2023 tanggal 6 Oktober 2023.

Dalam Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRK Bireuen yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tanggal 6 Oktober 2023 juga disebutkan hal-hal yang menjadi alasan pemberhentian Suhaimi Hamid.

Pada huruf b disebutkan, berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA) Nomor: 948/ DPP- PNA/ IX/ 2023 tanggal 20 September 2023 yang antara lain menyampaikan Surat Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nomor: 1591/ PL. 01. 4 – SD/ 11/ 2023 tanggal 18 September 2023 yang menerangkan Saudara Suhaimi Hamid telah mengajukan surat pengunduran diri dari Anggota Partai Nanggroe Aceh dan Anggota DPRK Bireuen periode 2019- 2024.

Suhaimi Hamid

Selain pemberhentian Suhaimi Hamid, juga diterbitkan SK peresmian Aida Fitria, S.Pd dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen sisa masa jabatan 2019-2024.

Peresmian Aida Fitria sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bireuen-2 meliputi Kecamatan Jangka, Peusangan, Peusangan Selatan dan Peusangan Siblah Krueng, dicantumkan melalui SK Nomor 171.2/1540/2023.

Sekretaris DPRK Bireue,n Said Abdurrahman, S.Sos yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/10/2023), membenarkan telah menerima surat peresmian pemberhentian Suhaimi Hamid dan SK peresmian Aida Fitri sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen sisa masa jabatan 2019-2024.

“Betul sudah ada SK Peresmian yang dikirim melalui Pemkab Bireuen,” ujar Said Abdurrahman yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa pagi.

Sebelumnya, Abu Suhai ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen periode 2019- 2024 pada 18 Januari 2021. (Rizanur)