Pansel Panwaslih Bireuen Disebut Tidak Transparan, Hamdani Bantah Tudingan Zoel SoPAN

KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Aceh, Zulkarnaini alias Zoel SoPAN menuding Panitia Seleksi Panitia Pengawas Pemilihan (Pansel Panwaslih) Pilkada Bireuen tidak transparan, karena tidak mempublikasikan hasil test tulis.

Sementara Ketua Pansel Panwaslih Pilkada Bireuen, Hamdani, SE., MSM, membantah tudingan tersebut.

“Menyimak perkembangan terkini terkait hasil pengumuman kelulusan test tulis yang disebutkan, diduga, dicurigai bahwa kami tidak transparan, karena tidak kami publikasikan, hal itu kami bantah, bahwa itu tidak benar. Yang benar adalah, bahwa hasil perangkingan sudah kami serahkan kepada DPRK melalui Ketua Komisi I pada Sabtu, 4 Mei 2024, pukul 08.04 WIB,” demikian Hamdani menulis penjelasannya yang dikirim ke grup WhatsApp Wartawan Liputan Bireuen, Senin (6/5/2024).

Tulis Hamdani, hasil test tulis diserahkan ke Komisi I karena Pansel Panwaslih dibentuk oleh Komisi I DPRK Bireuen.

BACA JUGA: Istrinya Tidak Lulus Seleksi Panwaslih, Oknum Dewan Bireuen ‘Mengamuk’

“Walaupun mereka (Komisi I) tidak meminta, tapi sebagai bentuk transparansi, tetap akan kami serahkan. Jadi jika ingin melihat hasil perangkingan, boleh menemui Komisi I jika diberikan,” tulisnya.

Terkait kenapa hasil tersebut tidak diumumkan secara terbuka? Hamdani menjelaskan, bahwa pengumuman yang dibuat merujuk (mencontoh) pada model pengumuman Pansel Panwaslih kabupaten/kota lainnya yang sudah terlebih dahulu menyelesaikan tahapan test tulis.

Menurut Hamdani, ada Pansel yang mempublikasikan hasil test tulis di media, namun tidak mempublikasikan ranking dan nilai.

BACA JUGA: Bantah Bukan Karena Istrinya Tidak lulus Seleksi Panwaslih, Begini Klarifikasi dari Zoel SoPAN

“Walau ada juga Pansel Panwaslih kabupaten/kota yang mengumumkan hasil test tulis lengkap dengan perangkingan dan nilai,” sebutnya.

Yang kemudian menjadi persoalan sehingga Zoel SoPAN merasa tidak puas, jelas Hamdani, karena Pansel menolak dengan tegas memberikan kertas hasil ujian test tulis semua peserta, untuk diperiksa oleh yang bersangkutan. Karena hal tersebut tidak relevan dilakukan, walau Zulkarnaini bersikukuh sebagai anggota DPR berhak tahu.

Hamdani menyebutkan alasan menolak permintaan Zoel SoPAN. Pertama, Zulkarnaini bukan dari anggota Komisi I. Sementara anggota Komisi I sendiri, tidak ada yang meminta lembar jawaban untuk diperiksa satu-satu.

“Bahkan, Ketua DPRK sekali pun tidak meminta hal tersebut, karena mungkin menghargai dan menghormati kewenangan kami,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dokumen Calon Panwaslih Dibawa Kabur Oknum Dewan Bireuen, Kerja Pansel Terganggu

Kedua, Zulkarnaini bukan peserta ujian, tapi yang menjadi peserta ujian adalah istrinya. Jika pun ingin melihat kertas jawaban, yang paling masuk akal adalah istrinya. Itu pun lembar jawaban sendiri, bukan lembar jawaban orang lain.

“Karena lembar jawaban orang lain adalah bersifat rahasia, tidak berhak kami berikan (Ini juga berdasarkan hasil konsultasi kami dengan aparat penegak hukum, karena itu termasuk kategori lembar negara),” jelas Hamdani yang juga dosen Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) ini.

Kemudian terkait “pengambilan paksa” dokumen semua peserta di sekretariat Pansel Panwaslih, sebut Hamdani, tentu hal ini akan menghambat kerja Pansel Panwaslih, dan tahapan-tahapan.

BACA JUGA: Terkait Oknum Dewan Bireuen ‘Mengamuk’, Ketua Fraksi PA Sampaikan Permohonan Maaf

Untuk itu, kata dia, kami Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen pada Minggu, 5 Mei 2024 kemarin sekira pukul 12.00 WIB di ruang rapat Ketua DPRK Bireuen yang dihadiri Ketua DPRK, Ketua Komisi I dan anggota, sudah mengembalikan mandat/kewenangan Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen melalui Ketua DPRK kepada Komisi I.

“Dengan harapan, persoalan ini bisa diselesaikan secara internal dan kelembagaan, supaya tahapan pembentukan Panwaslih Kabupaten Bireuen bisa dilakukan secepatnya, supaya agenda nasional terkait Pilkada tidak terganggu,” papar Hamdani.

Terkait perusakan pintu ruang sekretariat Pansel yang berada satu atap dengan Sekretariat DPRK Bireuen, Hamdani menyebut, bukan ranahnya untuk menjelaskan.

“Itu ranahnya Sekwan,” tutupnya. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Perluas Jejaring Akademik Global, Dosen dan Mahasiswa Jadi Co-Host Seminar Internasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Lima sivitas akademika Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Aceh, mendapat kepercayaan menjadi co-host dalam seminar internasional yang mempertemukan akademisi...

Kalahkan Juara Bertahan, Mahasiswa UNIKI Yukai Prihatin Martin Rebut Sabuk Juara Kick Boxing KX1...

0
KABAR BIREUEN, Dumai — Prestasi membanggakan ditorehkan Yukai Prihatin Martin, mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani (Penjas), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam...

Wabup Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2026, Pendapatan Bertambah Jadi Rp1,85 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian dan pembahasan...

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...

Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Pascasarjana dan Fakultas Teknik Umuslim Teken IA dengan Prodi Ilmu Kebencanaan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Universitas Almuslim (Umuslim) dan Universitas Syiah Kuala (USK) memperkuat kolaborasi di bidang kebencanaan melalui penandatanganan Implementation Agreement (IA). Kerja sama...

KABAR POPULER

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Kuala Menang 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sepak Bola Kecamatan Kuala meraih kemenangan 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada laga perdana Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan

0
Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan menggelar Kenduri Maulid Nabi...

Bupati Mukhlis Buka Kejuaraan Sepak Bola antar Kecamatan dalam Rangka HUT ke-27 Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menggelar kejuaraan sepak bola antar kecamatan memperebutkan Piala Bupati Bireuen. Kejuaraan...

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...