Rabu, 21 Mei 2025

Lima Pemain Judi Online Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen

KABAR BIREUEN. Bireuen – Tim Opsnal Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Bireuen kembali mengamankan lima orang yang diduga terlibat bermain judi online (Judol).

Kelima orang tersebut diringkus pada waktu dan hari yang berbeda pada saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen menggelar patroli berantas Judi Online dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Penangkapan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respon dari informasi dan aduan dari masyarakat, terkait maraknya pemain Judi Online di kafe dan warkop jelang tengah malam.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., Kamis (7/11/2024) menyebutkan, penangkapan terhadap pemain Judi Online tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bireuen dalam mendukung Asta Cita Presiden – Wakil Presiden RI , Prabowo – Gibran, tentang pemberantasan Judi Online

“Tentunya ini komitmen kami Polres Bireuen dalam mendukung Program pemerintah, untuk memberantas pelaku Judi Online,” katanya.

Ini menjadi prioritas kami karena berdampak pada timbulnya gangguan Kamtibmas dan aksi Kriminalitas.

“Kami berharap dukungan dari masyarakat, dengan memberikan Informasi dan Aduan, melalui Lapor Kapolres Bireuen di WA 0812 – 6505 – 2872, setiap laporan dan aduan akan segera kami tindak Lanjuti” ujar AKP Adimas.

Disebutkan, lima pelaku tersebut yaitu MH (31) warga Kota Juang, diringkus pada 31 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warkop.

E (39) warga Peusangan, diringkus pada Jum’at 1 November 2024 sekitar pukul 01.21 WIB di sebuah cafe.

OS (33) warga Peusangan, diringkus pada Jum’at 1 November 2024 sekitar pukul 00.30 WIB  di sebuah kios, dan pada pukul 01.20 Wib berhasil meringkus JS (25) warga Peusangan, di sebuah cafe.

Terakhir MA (25) warga Peusangan berhasil diringkus oleh tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bireuen pada pukul 03.00 WIB di sebuah warkop.

Dari kelima pelaku disita Barang Bukti berupa 6 Unit HP dengan berbagai jenis Situs Judi Online.

Kelima pelaku tersebut dikenai dengan Pasal 19 Jo Pasal 19 Dari Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Pada kesempatan itu AKP Adimas juga menyampaikan, imbauan dari Kapolres Bireuen terkait kecanduan Judi Online, selain merusak sisi kehidupan, yakni disisi sosialnya, ekonominya dan karirnya, juga sangat bertentangan dengan hukum.

“Pelaku akan ditindak tegas dengan aturan hukum yang berlaku, untuk itu segera jauhi Judi Online, sayangi diri sendiri, orang tua dan keluarga sebelum semuanya terlambat,” pesan AKP Adimas. (Hermanto)

 

 

KABAR TERBARU

Tiga Amanah Strategis untuk Marlina: Misi Mencetak Generasi Aceh Sehat, Cerdas, dan Berkarakter

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Upaya membentuk generasi Aceh yang sehat, cerdas, dan berkarakter mendapat penguatan baru dengan dikukuhkannya Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda...

Sudah Belasan Tahun Anak Yatim di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura Tak Lagi Terima Bantuan...

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Anak yatim dan anak fakir miskin yang ditampung di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura, Kabupaten Bireuen selama ini tidak lagi menerima...

Pemkab Bireuen Peringati Harkitnas ke-117, Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025. Mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat"...

Jembatan Peudada Ditutup Mulai 21 Mei, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Peudada - Jembatan Peudada 1 yang menjadi penghubung vital jalur lintas Medan–Banda Aceh akan ditutup total selama tiga bulan mulai Rabu, 21 Mei...

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Mualem

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan...

KABAR POPULER

Tambahan Uang Saku Baitul Asyi Jadi 3.000 Riyal, Jemaah Haji Diminta Sabar dan Ikhlas

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan kabar gembira bagi jemaah calon haji (JCH) Aceh. Dalam acara...

Jembatan Peudada Ditutup Mulai 21 Mei, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Peudada - Jembatan Peudada 1 yang menjadi penghubung vital jalur lintas Medan–Banda Aceh akan ditutup total selama tiga bulan mulai Rabu, 21 Mei...

Sudah Belasan Tahun Anak Yatim di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura Tak Lagi Terima Bantuan...

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Anak yatim dan anak fakir miskin yang ditampung di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura, Kabupaten Bireuen selama ini tidak lagi menerima...

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Mualem

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan...

Masih Dievaluasi Kementerian ATR/BPN, Banleg DPRK Bireuen Ajukan Kembali Raqan RTRW

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Dalam program legislasi tahun 2025, terdapat 17 judul rancangan qanun untuk menjadi prioritas yang akan dibahas pada tahun 2025, baik usulan eksekutif...