Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Jajaran dan Warga Disiplin Jalankan Prokes dan Patuhi 5 M

KABAR BIREUEN – Kepala Kanwil (Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg, mengajak jajaran bersama warga terus menjaga kedisiplanan dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

“Wabah Covid-19 belum mereda, maka kami terus mengajak pada jajaran Kementerian Agama, bersama warga terus disiplin jalankan prokes, serta mematuhi ajakan menerapkan prokes yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi, dan menjauhi kerumunan (5 M),” ajak Iqbal, Senin (26/7/2021).

Sementara tempat ibadah di kabupaten/kota pada Zona Hijau dan Zona Kuning, katanya, dapat melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/kolektif, dengan menerapkan Protokol Kesehatan 5 M.

Menurut Iqbal, sebagaimana ajakan Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021, bahwa bagi zona hijau dan orange, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi baik oleh petugas atau pengurus tempat ibadah ataupun jamaah terutama mengenai penerapan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan SE Nomor 20 Tahun 2021 tentang  Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

SE tersebut mengamanatkan bahwa tempat ibadah di kabupaten/kota pada wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 dan level 4, tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/kolektif selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan peribadatan di rumah.

Kemudian, ia menjelaskan, tempat ibadah di kabupaten/kota pada zona oranye dari zona merah tidak mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah/ kolektif selama masa penerapan PPKM Mikro dan mengoptimalkan peribadatan di rumah.

Kakanwil mengimbau seluruh pimpinan satuan kerja di bawah Kanwil Kemenag Aceh, untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan penerapan surat edaran ini di tengah masyarakat.

“Silakan berkoordinasi dengan pimpinan satuan kerja, pimpinan pemerintahan, Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat keamanan serta melaporkan pelaksanaan pemantauan kepada pimpinan satuan kerja secara berjenjang,” harap Iqbal. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Perluas Jejaring Akademik Global, Dosen dan Mahasiswa Jadi Co-Host Seminar Internasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Lima sivitas akademika Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Aceh, mendapat kepercayaan menjadi co-host dalam seminar internasional yang mempertemukan akademisi...

Kalahkan Juara Bertahan, Mahasiswa UNIKI Yukai Prihatin Martin Rebut Sabuk Juara Kick Boxing KX1...

0
KABAR BIREUEN, Dumai — Prestasi membanggakan ditorehkan Yukai Prihatin Martin, mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani (Penjas), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam...

Wabup Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2026, Pendapatan Bertambah Jadi Rp1,85 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian dan pembahasan...

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...

Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Pascasarjana dan Fakultas Teknik Umuslim Teken IA dengan Prodi Ilmu Kebencanaan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Universitas Almuslim (Umuslim) dan Universitas Syiah Kuala (USK) memperkuat kolaborasi di bidang kebencanaan melalui penandatanganan Implementation Agreement (IA). Kerja sama...

KABAR POPULER

Wabup Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2026, Pendapatan Bertambah Jadi Rp1,85 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian dan pembahasan...

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Kuala Menang 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sepak Bola Kecamatan Kuala meraih kemenangan 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada laga perdana Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

Bupati Mukhlis Buka Kejuaraan Sepak Bola antar Kecamatan dalam Rangka HUT ke-27 Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat menggelar kejuaraan sepak bola antar kecamatan memperebutkan Piala Bupati Bireuen. Kejuaraan...