
KABAR BIREUEN – Pemkab Bireuen jangan mengkambinghitamkan pemberitaan wartawan terkait kasus pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten, Bireuen, Ariadi B Jangka, Sabtu (5/11/2022), menanggapi pernyataan Pemkab Bireuen dalam rilis tertanggal 3 November 2022 yang dipublikasikan sejumlah media.
Ariadi B Jangka mengaku dirinya tidak mengerti tentang isi rilis Pemkab Bireuen yang menyebut pemberitaan media online kontradiktif.
“Yang kontradiktif pada bagian mana? Setahu saya media hanya menulis apa yang disampaikan narasumber,” ujar Ariadi B Jangka.
BACA JUGA:Â Terkait Penundaan Pembangunan Masjid Taqwa Samalanga, Begini Penjelasan Pemerintah Kabupaten Bireuen
Ia menyebutkan, apabila ada media yang membuat berita kontradiktif, tunjukkan medianya.
“Pemerintah Kabupaten Bireuen jangan mencari aman dengan mengaburkan persoalan sebenarnya. Kalau ada media yang membuat berita kontradiktif, tunjukkan media mana, ” tegas pemegang Sertifikasi Wartawan Utama dari Dewan Pers ini.
Sebelumnya, Layanan Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan rilis tentang pertemuan dengan Bupati Bireuen dan unsur Forkopimda Bireuen.
“Rilis inilah yang dipublikasi oleh media. Kalau menyebut media online kontradiktif itu salah alamat. Jadi, Pemkab jangan mengkambinghitamkan media. Kami tidak bisa terima ini,” kata Ariadi B Jangka.
Pemred Metropolis.id dan Habadaily.com ini menduga, ada pihak di tubuh Pemkab Bireuen yang berupaya membenturkan Pj. Bupati Bireuen dengan kalangan media.
“Dugaan saya, ini bukan pemikiran Pj. Bupati Bireuen Bapak Aulia Sofyan. Saya tahu betul sosok Pj. Bupati Bireuen. Beliau lurus-lurus saja orangnya,” sebut Ariadi B Jangka. (Rizanur)