KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim verifikasi bantuan rumah layak huni Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen mengungkapkan, rumah milik Junaidi alias Baygon di Gampong (Desa) Pulo Panyang, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, masih layak huni.
“Hasil validasi yang kami lakukan terakhir pada bulan April 2025, rumah milik Baygon yang diajukan bantuan bangun baru masih layak huni. Rumahnya semi permanen, kayu-kayunya juga masih bagus, dan ditawarkan untuk rehab saja,” ungkap tim verifikasi bantuan rumah layak huni BMK Bireuen, Syukri, ST didampingi Rahmayadi, ST kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).
Menurut Syukri, permohonan bantuan rumah layak huni oleh Baygon pada tahun 2023. Saat itu, legalitas tanah dengan fisik rumah yang tercantum di proposal berbeda lokasi.
“Dan menurut informasi kami dapat, rumah yang diajukan bangun baru adalah rumah milik mertuanya. Sementara, dia juga memiliki rumah sendiri di lokasi terpisah. Dan surat tanah juga bukan di lokasi rumah seperti di proposal,” jelas Syukri.

Sehingga, lanjutnya, saat validasi data terakhir pada April lalu ditawarkan rumah mertuanya itu diberikan bantuan rehab. “Dan waktu itu mereka (Baygon dan keluarganya) tidak keberatan rumahnya diberikan bantuan rehab,” sebut Syukri.
Menurut Syukri yang dibenarkan Rahmayadi, saat tim verifikasi ke lokasi, Baygon tidak menunjukkan rumah miliknya. “Yang ditunjuk ya rumah mertuanya, sehingga tim berkesimpulan rumah mertuanya tidak layak dibangun baru, tetapi masih layak direhab, apalagi mertuanya itu tidak ada tanggungan lagi,” terang tim verifikasi.
Ditanya kenapa ada pihak yang membawa material ke lokasi rumah Baygon, seakan-akan rumah bantuan untuknya bakal direalisasi, Syukri dan Rahmayadi juga bingung.
“Tidak ada pihak dinas (Dinas Perkim) maupun dari Baitul Mal yang meminta pihak tertentu untuk mengangkut material (batu kali dan pasir) ke lokasi rumah Baygon. Itu di luar sepengetahuan kami,” tegasnya.

Terkait beredarnya kabar dicoret nama Junaidi alias Baygon dari daftar penerima bantuan rumah layak huni yang dibiayai BMK Bireuen tahun 2025, Ketua Baitul Mal setempat, Tgk Muhammad Hafiq, memberikan penjelasan.
“Yang menilai layak atau tidaknya seseorang untuk menerima bantuan rumah layak huni adalah tim teknis, karena mereka yang melakukan verifikasi. Baitul Mal hanya memverifikasi administrasi, sedangkan teknis urusan tim teknis,” jelasnya.
Sementara, hasil penelusuran media ini ke lokasi rumah Baygon di Gampong Pulo Panyang, Kecamatan Peusangan Selatan, Rabu (15/10/2025) diperoleh beberapa informasi.
Menurut Baygon, permohonan bantuan rumah ke BMK diajukan tahun 2023 melalui Rusyidi Mukhtar alias Ceulangiek, Ketua DPRK Bireuen periode 2019-2024.

“Proposalnya saya kasih melalui Ceulangiek dan saya tidak pernah ke kantor Baitul Mal. Tidak ada satu orangpun yang saya kenal di Baitul Mal,” katanya.
Ditanya rumah yang diajukan bantuan bangun baru ke BMK, ia mengaku milik mertuanya, namun sudah dihibahkan untuk istrinya.
“Ini rumah ibu mertua saya, tetapi sudah dihibah untuk istri saya sekarang,” katanya sambil menunjukkan surat keterangan hibah yang dibuat pada 13 Februari 2024.
Pada kesempatan itu, Junaidi mengaku pada saat proposal diajukan ke BMK, surat tanah yang dilampirkan bukan surat keterangan hibah dari mertuanya, melainkan surat keterangan jual beli yang dikeluarkan tahun 2022.

Alasannya, karena pada saat itu belum ada surat keterangan hibah. “Karena waktu mendesak untuk proposal harus segera diajukan, maka saya lampirkan surat lain. Memang lokasinya berbeda, dan kemudian disusul surat yang baru (surat keterangan hibah),” katanya.
Baygon juga mengaku memiliki rumah sendiri di lokasi lain yang berjarak kurang lebih 500 meter dari kediaman ibu mertuanya. Media ini turut melihat langsung ke lokasi tersebut.
“Rumah ini sudah lima tahun tidak lagi kami tempati, karena sekarang tinggal di rumah mertua. Ibu mertua saya sekarang sakit dan tidak bisa melihat lagi,” sebutnya.
Terakhir, ia berharap BMK Bireuen dapat mempertimbangkan kembali terkait permohonannya untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni, bukan bantuan rumah rehab.
“Saya mohon kepada Baitul Mal dan Bapak Bupati Bireuen mempertimbangkan lagi permohonan rumah bantuan untuk saya,” pungkasnya. (Rizanur)