Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST-Ir. H. Razuardi, MT. (Foto: Ist)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST menyatakan, dirinya bersama Wakil Bupati Razuardi, sepakat menolak anggaran pengadaan mobil dinas baru yang akan dibahas dalam APBK Perubahan Tahun 2025. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk pembangunan rumah dhuafa.

“Kami menyatakan menolak anggaran pembelian mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati yang akan dibahas dalam APBK Perubahan Tahun 2025. Dana tersebut akan dialihkan untuk pembangunan rumah dhuafa,” ujar Bupati Bireuen H Mukhlis, Selasa (18/3/2025).

Ditemui wartawan di rumah pribadinya, di Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Mukhlis menegaskan, selama 5 tahun dirinya menjadi Bupati Bireuen tidak akan mengusulkan pembelian mobil dinas.

“Kami sudah berkomitmen tidak membeli mobil dinas selama lima tahun ini. Anggaran yang akan dibahas dalam APBK Perubahan Tahun 2025 mencapai 4 miliar rupiah akan dialihkan untuk pembangunan rumah dhuafa,” tegas pria yang juga dikenal Mukhlis Takabeya.

BACA JUGA: Peringatan Nuzulul Quran, Bupati Bireuen Imbau Orang Tua Awasi Aktivitas Anak yang Membahayakan

Mukhlis yang didampingi Wakil Bupati Bireuen Razuardi juga menyebutkan, mereka selama lima tahun ini akan menggunakan kendaraan pribadi untuk kegiatan operasional dan mobil dinas sebelumnya.

Bupati berlatar belakang pengusaha sukses ini menyebutkan, langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan, banyaknya kepentingan masyarakat yang harus didanai.

“Salah satunya pembangunan rumah dhuafa, karena APBK sangat terbatas,” ujar Mukhlis.

Ia juga mengatakan, saat ini pembelian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Bireuen belum dibutuhkan, apalagi dengan kondisi anggaran daerah sekarang yang banyak terjadi refocusing oleh Pemerintah Pusat.

“Mobil dinas yang ada masih layak kami gunakan. Saya sudah sepakat dengan Wabup, agar mengalihkan anggaran mobil dinas untuk pembangunan rumah dhuafa. Kami berikhtiar selama menjabat, tidak ada lagi masyarakat Bireuen yang tinggal di gubuk dan rumah tidak layak huni,” sebutnya.

BACA JUGA: Bupati Bireuen Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat dalam Musrenbang RKPK 2026

Menurut politikus Partai Golkar itu, pertimbangan lain tidak bersedia menerima kendaraan dinas adalah adanya Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD.

“Presiden terus menerus meminta penghematan anggaran hingga turun Inpres. Belum lagi banyak persoalan yang terjadi di masyarakat yang harus segera ditangani. Kami telah sepakat dengan wakil bupati untuk tidak membeli mobil dinas baru selama kami menjabat,” tegasnya.

Seterusnya Mukhlis memberi alasan, selama menjabat sebagai Bupati Bireuen, ia juga ingin menjadi contoh bagi pejabat lainnya di Kabupaten Bireuen, agar memanfaatkan anggaran untuk kebutuhan masyarakat.

Sebut dia lagi, kalau mereka memperbaharui kendaraan dinas, rasanya juga kurang pas di hadapan masyarakat dengan kondisi anggaran sejarang ini. Alasan lainnya, juga demi efesiensi anggaran.

“Begini, ya. Masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir,” demikian disampaikan Mukhlis. (Rizanur)