KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di lokasi dan waktu berbeda di wilayah Kabupaten Bireuen. Empat pelaku ditangkap dalam operasi ini, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah 2025.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K, dalam keterannya kepada wartawan, Rabu (21/5/2025), menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan para korban serta hasil pengembangan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi.
Kasus pertama terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, di Desa Sagoe, Kecamatan Peusangan. Satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2015 dilaporkan hilang.
Berdasarkan penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim berhasil membekuk dua pelaku di Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Keduanya adalah FS (31), warga Desa Sagoe, Peusangan, dan MD (28), warga Panggoi, Muara Dua, Lhokseumawe.
Dari pengakuan pelaku, motor curian tersebut telah dijual kepada seorang penadah berinisial B yang saat ini masih berstatus buron (DPO) dengan harga Rp2.700.000. Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus kedua terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, di Desa Juli Cot Meurak, Kecamatan Juli. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-merah tahun 2015 milik korban dilaporkan hilang.
Hasil penyelidikan mengarahkan tim pada dua pelaku yang akhirnya ditangkap di Kabupaten Gayo Lues, yakni H (37), warga Aceh Timur, dan IH (36), warga Gayo Lues. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.
Menurut Jeffryandi, kedua pelaku kini mendekam di Rutan Mapolres Bireuen dan dijerat dengan pasal yang sama, yakni Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan mereka. Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Bireuen agar lebih berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor, gunakan kunci ganda jika perlu, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan curanmor,” tutur Iptu Jeffryandi.
Disebutkannya, Operasi Sikat Seulawah 2025 masih terus berlangsung sebagai bentuk komitmen Polres Bireuen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari aksi kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. (Red)