Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). (Foto: Dok. Pribadi)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menyoroti kinerja Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen dalam mengungkap kasus politik uang pada masa tenang Pilkada Bireuen 2024.

Alfian menilai, lembaga yang seharusnya memastikan penyelenggaraan pilkada berlangsung jujur, adil, dan bermartabat itu, tidak menjalankan perannya dengan maksimal.

Menurut Alfian, antusiasme masyarakat dalam mengungkap kasus politik uang jauh lebih besar dibandingkan peran aktif Panwaslih. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, masyarakat bahkan menyerahkan langsung sejumlah terduga pelaku politik uang kepada Panwaslih.

BACA JUGA: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terduga Pelaku Money Politics di Makmur Ditahan

“Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi. Panwaslih memiliki fasilitas dan jaringan hingga ke tingkat desa. Namun, ironisnya, di Bireuen justru masyarakat yang lebih aktif menangani kasus politik uang. Ini menunjukkan, Panwaslih Bireuen gagal mewujudkan pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Alfian kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Kritik Terhadap Gakkumdu Panwaslih Bireuen

Selain itu, Alfian juga mengkritik kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslih Bireuen. Dia menilai, Sentra Gakkumdu tidak memanfaatkan kewenangan penuh yang dimiliki untuk mengungkap jaringan pelaku politik uang, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

Sebagai contoh, kasus yang terjadi di Gampong Alue Dua, Kecamatan Makmur. Gakkumdu hanya menetapkan satu tersangka, yaitu SF, tanpa menyelidiki lebih lanjut asal uang yang digunakan dalam aksi tersebut.

BACA JUGA: Viral! Beredar Video Massa Tangkap Terduga Pelaku Money Politics di Makmur

“Gakkumdu harusnya berani menelusuri aliran dana hingga ke pelaku utama. Namun, yang terjadi justru kasus ini berhenti pada satu tersangka saja,” sesal Alfian.

Alfian menekankan pentingnya penelusuran aliran uang oleh Gakkumdu Panwaslih yang terdiri dari penyidik kepolisian dan kejaksaan. Hal ini diperlukan, untuk membongkar kecurangan melalui politik uang yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilkada Bireuen.

Alfian berharap, Panwaslih dan Sentra Gakkumdu Bireuen dapat memperbaiki kinerja mereka agar pilkada bebas dari praktik kecurangan, terutama politik uang yang merusak demokrasi. (Suryadi)