Minggu, 1 Februari 2026

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Keputusan ini diambil seiring berakhirnya masa tanggap darurat guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), dalam rapat koordinasi virtual yang digelar pada Kamis malam, 29 Januari 2026. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Kami menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” ujar Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf mengukur seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan lima poin krusial dalam masa transisi ini. Prioritas utama mencakup koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan menyediakan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Selain aspek sosial, Gubernur Mualem turut serta kelancaran kelancaran logistik dengan memastikan Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 ruas Padang Tiji – Seulimum tetap beroperasi secara fungsional. Untuk mendukung mobilitas alat berat dan pemulihan armada, Pemerintah Aceh juga memberlakukan kebijakan bebas barcode pengisian subsidi BBM di setiap SPBU. Langkah ini dibarengi dengan optimalisasi pendanaan yang bersumber dari APBA guna memastikan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat rampung sesuai target pada awal Februari mendatang.

BACA JUGA: Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 29 Januari 2026

“Selanjutnya dokumen R3P ditetapkan ditetapkan pada tanggal 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada tanggal 3 Februari 2026,” ucap Mualem.

Menanggapi instruksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan kesiapannya untuk mengawal teknis pelaksanaan di lapangan. Fokus utama dalam waktu dekat adalah pembersihan sisa material bencana di wilayah dataran tinggi.

M. Nasir menegaskan, pengumuman status transisi ini menjadi titik awal bagi Aceh untuk bangkit dan memulihkan infrastruktur serta sosial ekonomi masyarakat pascabencana hidrometeorologi.

“Langkah-langkah instruksi Gubernur akan segera kami tindak lanjuti, terutama pembersihan di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah. Kami akan mengoordinasikan penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk keperluan tersebut,” tutup M. Nasir. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dipercayakan Pimpin PKB Aceh, HRD Ajak Kader Perkuat Soliditas dan Kebersamaan

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), dipercayakan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa...

Sumur Warga Tercemar Lumpur Banjir, Pemkab Bireuen Sigap Distribusikan Air Bersih ke Lokasi Terdampak

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen sigap menangani dampak banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kecamatan, dengan memastikan ketersediaan air bersih...

Di Retret PWI, Kadiv Humas Polri Tegaskan: Kebebasan Pers Amanat Konstitusi yang Harus Kita...

0
KABAR BIREUEN, Bogor — Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Johnny Edison Isir, menegaskan, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang wajib dijaga bersama...

3.248 Unit Huntara Telah Selesai Dibangun di Aceh, Ditargetkan Rampung Semuanya Jelang Ramadhan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sebanyak 3.248 unit hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana di Aceh telah selesai dibangun. Capaian ini menjadi pijakan awal...

250 Mahasiswa Umuslim Terjun ke Desa Terdampak Bencana, Hadirkan Solusi Nyata Pemulihan Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Sebanyak 250 mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, terjun langsung ke sejumlah desa terdampak bencana di Sumatra melalui Program...

KABAR POPULER

Lama Masuk DPO, Terpidana Perkara Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan, Mulyadi alias Adi Bin M. Husen, setelah...

Pemkab Bireuen Bergerak Cepat, Layanan Kesehatan Pascabencana Kembali Normal

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bergerak cepat menormalkan kembali pelayanan kesehatan bagi masyarakat pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah...

MDMC akan Terjunkan Relawan untuk Bersihkan Sumur Warga dari Material Banjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) atau Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) akan menerjunkan relawan untuk membersihkan sumur warga dari material banjir. Hal...

Mahasiswa KKM Umuslim Latih Kreativitas Anak Bugak Krueng Lewat Seni Daun Ramah Lingkungan

0
KABAR BIREUEN, Jangka - Mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, yang sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di Gampong Bugak Krueng, Kecamatan...

3.248 Unit Huntara Telah Selesai Dibangun di Aceh, Ditargetkan Rampung Semuanya Jelang Ramadhan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sebanyak 3.248 unit hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana di Aceh telah selesai dibangun. Capaian ini menjadi pijakan awal...