KABAR BIREUEN, Bireuen – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen telah menetapkan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen tahun 2024 dilaksanakan dua kali, yaitu pada 18 November dan 22 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Kabupaten Bireuen, Saiful Hadi, menjawab Kabar Bireuen melalui telepon selulernya, Selasa (5/11/2024).
“Pada saat rakor (rapat koordinasi) dengan LO masing-masing Paslon, telah kami sampaikan bahwa, debat publik diserahkan kepada EO, yaitu Serambi Indonesia. Jadwalnya menyesuaikan dengan jadwal mereka (EO), dan yang ada slot kosong 18 dan 22 November 2024, karena lainnya penuh semua,” jelas Saiful Hadi.
BACA JUGA: Murdani Yusuf: Ada Apa, Kenapa Debat Publik di Bireuen Dilaksanakan pada Akhir Masa Kampanye?
Menurut Saiful Hadi, dalam rakor yang berlangsung 26 Oktober 2024, Tim Paslon nomor urut 1 mengusulkan debat dilaksanakan tiga kali, dan Tim Paslon 3 menginginkan cukup satu kali.
“Debat yang wajib dilaksanakan hanya satu kali dan maksimal tiga kali. Karena ada permintaan tiga kali dan satu kali, maka kita (KIP) putuskan dilaksanakan dua kali,” kata Saiful Hadi.
Alasan KIP tidak menunjuk EO lokal, sebut Saiful Hadi, agar aman diserahkan kepada pihak yang telah berpengalaman.
“Termasuk tim panelis juga dari luar, agar lebih netral,” imbuhnya.
BACA JUGA: Terkait Pelaksanaan Debat Publik, Ini Imbauan Panwaslih kepada KIP Bireuen
Katanya Lagi, selain menyepakati jadwal debat publik, pada rakor itu turut dibahas tempat pelaksanaan, yaitu Wisma Bireuen Jaya, diikuti oleh Paslon dan tidak dapat diwakili.
“Debat nanti akan disiarkan langsung atau siaran tunda melalui lembaga penyiaran publik,” pungkasnya. (Rizanur)