Senin, 2 Februari 2026

Tes Kemampuan Akademik dan Arah Baru Pemetaan Asesmen Pendidikan Indonesia

Oleh: Ikrima Maulida
Akademisi Universitas Samudra

PENILAIAN dalam pendidikan merupakan elemen krusial yang tak sekadar mengukur hasil belajar, tetapi juga menjadi instrumen penentu kebijakan, perbaikan pembelajaran, dan pembentukan pembelajaran itu sendiri. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada akhir 2025 memprakarsai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen terstandar nasional yang baru. TKA dirancang tidak hanya sekadar “uji akhir” tetapi juga sebuah sistem asesmen yang berfungsi dalam tiga kerangka besar yakni Assessment of Learning, Assessment for Learning, dan Assessment as Learning. Hal ini menandai perubahan paradigma dari penilaian tradisional berbasis ujian menuju penilaian holistik yang lebih komprehensif dan berpihak pada perbaikan sistem pendidikan.

Kemendikdasmen mencatat bahwa proses pelaksanaan TKA secara umum berjalan lancar, dengan partisipasi yang sangat tinggi meskipun ini adalah pelaksanaan pertama kali. Selain itu, dukungan luas dari berbagai stakeholder seperti pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat menunjukkan kesiapan dan kebutuhan bersama akan reformasi asesmen. Pernyataan ini secara resmi disampaikan dalam siaran pers Kemendikdasmen yang menjelaskan pelaksanaan TKA 2025.

Pelaksanaan TKA sebagai Indikator Awal Keberhasilan Kebijakan

Pelaksanaan perdana TKA 2025 menunjukkan capaian yang signifikan. Berdasarkan pemberitaan media nasional, lebih dari 97 persen peserta yang terdaftar mengikuti TKA pada hari pertama pelaksanaan. Angka ini mencerminkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap kebijakan asesmen baru, meskipun sifat keikutsertaannya tidak diwajibkan. Sistem berbasis komputer (Computer Based Testing) yang digunakan juga berkontribusi pada kelancaran pelaksanaan, sekaligus memperkuat prinsip objektivitas dan akuntabilitas penilaian. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian (Nurlista Iryanti dan Sari, 2025) yang menunjukkan bahwa guru memandang asesmen berbasis digital sebagai instrumen yang lebih adil dan efisien, meskipun tetap memerlukan kesiapan infrastruktur dan pendampingan teknis. Dengan demikian, penerapan CBT pada TKA tidak hanya berfungsi sebagai solusi teknis, tetapi juga sebagai upaya penguatan tata kelola asesmen pendidikan nasional.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, hingga orang tua dan masyarakat. Kemendikdasmen secara terbuka mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang memungkinkan pelaksanaan TKA berlangsung tertib dan relatif minim kendala. Dukungan stakeholder ini menjadi modal sosial penting bagi keberlanjutan kebijakan asesmen nasional di masa mendatang. Secara konseptual, kondisi tersebut selaras dengan pandangan (Hendrastomo dan Januarti, 2025) yang menegaskan bahwa keberhasilan transformasi asesmen pendidikan sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam membangun legitimasi kebijakan dan kepercayaan publik. Dukungan kolektif ini memperkuat posisi TKA sebagai instrumen strategis dalam pemetaan mutu pendidikan nasional.

Lebih jauh, pelaksanaan TKA sebagai asesmen nasional pasca-penghapusan Ujian Nasional dapat dipahami sebagai bagian dari reformasi evaluasi pendidikan yang menekankan prinsip keadilan dan akuntabilitas. Asesmen yang tidak berorientasi pada kelulusan memiliki potensi lebih besar untuk mendorong perbaikan pembelajaran dan mengurangi tekanan psikologis peserta didik (Tamsiyati et.al, 2025). Dalam konteks ini, capaian positif pada pelaksanaan perdana TKA 2025 menunjukkan bahwa arah kebijakan asesmen nasional Indonesia selaras dengan praktik evaluasi pendidikan modern yang berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan

Pengumuman Hasil TKA dan Tata Kelola Asesmen yang Akuntabel

Keberhasilan TKA tidak hanya tercermin dari proses pelaksanaan, tetapi juga dari tata kelola pengumuman hasilnya. Dalam Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 919/sipers/A6/XII/2025, pemerintah secara resmi mengumumkan hasil TKA 2025 melalui mekanisme berjenjang kepada satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Selain itu, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) mulai didistribusikan pada Januari 2026 setelah proses verifikasi data oleh masing-masing satuan pendidikan (Kemendikdasmen, 2025).

Yang patut digarisbawahi, Kemendikdasmen menegaskan bahwa hasil TKA tidak digunakan untuk menentukan kelulusan, memberi label, ataupun membuat peringkat peserta didik, melainkan sebagai gambaran capaian kemampuan akademik. Penegasan ini penting untuk menghindari kesalahan tafsir publik yang kerap mengidentikkan asesmen nasional dengan seleksi atau hukuman akademik. Dengan demikian, kebijakan pengumuman hasil dan distribusi sertifikat memperlihatkan komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan data asesmen secara etis serta edukatif.

Pendekatan ini mencerminkan prinsip tata kelola data asesmen yang dianjurkan dalam perspektif internasional, yaitu bahwa hasil asesmen harus disajikan secara akuntabel dan kontekstual, bukan semata sebagai alat pengukuran kuantitatif tanpa konteks pendidikan yang jelas. Laporan Education at a Glance 2025 dari OECD menyatakan bahwa indikator pendidikan yang komparatif dan transparan membantu pemerintah dan pemangku kepentingan mengembangkan kebijakan yang lebih efektif, adil, dan berbasis data untuk perbaikan sistem pendidikan secara keseluruhan. Laporan ini memuat data dan analisis komprehensif yang digunakan sebagai acuan perbandingan sistem pendidikan di berbagai negara anggota dan mitra OECD, termasuk mengenai akses, partisipasi, progresi, dan kualitas pembelajaran yang dapat dihubungkan dengan penggunaan hasil asesmen untuk meningkatkan pemahaman tentang capaian siswa (OECD, 2025).

TKA sebagai Assessment of Learning

Sebagai bentuk Assessment of Learning, Tes Kemampuan Akademik (TKA) berfungsi untuk memotret capaian akademik peserta didik pada titik waktu tertentu secara objektif dan terstandar. Instrumen ini dirancang untuk menghasilkan pengukuran yang konsisten antar satuan pendidikan melalui soal dan rubrik penilaian yang seragam, sehingga mengurangi variasi interpretasi yang biasa terjadi pada penilaian internal sekolah yang kerap bersifat subjektif. Standarisasi semacam ini memungkinkan pembandingan antar sekolah, daerah, dan kelompok peserta didik secara sahih dan reliabel di tingkat nasional. Secara teknis, TKA bahkan mengaplikasikan model psikometri seperti Item Response Theory (IRT) untuk mempertimbangkan tingkat kesulitan dan daya pembeda setiap butir soal, sehingga hasilnya lebih valid untuk menarik kesimpulan pembandingan dan diagnostik sistemik (Kemendikdasmen, 2025).

Informasi capaian akademik yang bersifat nasional menjadi fondasi pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policymaking). Pemerintah dapat memanfaatkan data TKA untuk memetakan mutu pembelajaran di daerah maju maupun tertinggal, mengidentifikasi kesenjangan capaian antara mata pelajaran, serta menilai kebutuhan intervensi lokal dan kebijakan nasional yang lebih tepat sasaran. Ini penting terutama untuk merumuskan berbagai strategi peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan termasuk pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pelatihan guru, dan alokasi sumber daya secara adil di wilayah dengan capaian rendah.

Namun, hasil awal TKA juga menunjukkan tantangan serius. Beberapa laporan media dan pengamat pendidikan menyoroti capaian nilai yang masih relatif rendah pada mata pelajaran tertentu, seperti matematika dan bahasa Inggris. Alih-alih dipandang sebagai kegagalan kebijakan, temuan ini justru menegaskan urgensi TKA sebagai instrumen diagnostik nasional yang mampu membuka realitas mutu pembelajaran secara jujur dan berbasis data.

Temuan rendahnya capaian ini sesungguhnya dapat dipahami bukan sebagai kegagalan kebijakan, melainkan sebagai indikasi pentingnya keberadaan instrumen asesmen yang mampu membuka realitas mutu pembelajaran secara jujur dan data-driven. Seperti yang didiskusikan dalam literatur akademik, data asesmen yang transparan dapat mengurangi information asymmetry antara pemangku kepentingan (pemerintah, sekolah, dan orang tua), sehingga memberikan insentif bagi guru dan sekolah untuk fokus pada peningkatan pembelajaran yang bermakna, terutama pada siswa yang berisiko rendah prestasinya (Teltemann Janna dan Schunck Reinhard, 2020).

TKA sebagai Assessment for Learning

Fungsi kedua Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai Assessment for Learning menegaskan bahwa asesmen tidak hanya berperan sebagai alat pengukuran hasil belajar, tetapi juga sebagai sumber informasi bermakna yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran secara berkelanjutan. Dengan menyajikan hasil TKA dalam bentuk kategori capaian yang dilengkapi deskripsi kompetensi, guru dan satuan pendidikan dapat mengidentifikasi secara lebih spesifik kekuatan dan kelemahan peserta didik pada setiap aspek kompetensi, bukan sekadar angka skor.

Guru melakukan refleksi profesional terhadap praktik pembelajaran yang telah diterapkan serta merumuskan strategi instruksional yang lebih efektif untuk mengatasi kesenjangan pemahaman. Dengan pendekatan ini, asesmen menjadi alat diagnostik yang strategis dan menjadi dasar perencanaan pembelajaran, pengembangan kurikulum, hingga peningkatan kompetensi guru melalui praktik berpikir reflektif berbasis data empiris. Berdasarkan perspektif pendidikan kontemporer, Assessment for Learning atau asesmen formatif terbukti memiliki peran penting dalam meningkatkan proses belajar (Shafii Rajabu Abdalah dan Jean-Louis Berger, 2025).

Kajian sistematis dalam Frontiers in Psychology (2025) menunjukkan bahwa asesmen formatif dapat memperkuat kebutuhan psikologis siswa termasuk otonomi, kompetensi, dan keterhubungan sosial yang berkontribusi pada peningkatan motivasi dan prestasi belajar, sehingga menggambarkan bahwa asesmen bukan sekadar evaluasi akhir tetapi sebagai bagian integral dari pembelajaran itu sendiri. Selain itu, kajian literatur terbaru menemukan bahwa praktik asesmen formatif yang efektif termasuk pemberian umpan balik yang konstruktif, penggunaan kriteria keberhasilan yang jelas, dan keterlibatan siswa sebagai sumber belajar aktif berdampak positif pada pembelajaran yang lebih bermakna dan partisipatif.

TKA sebagai Assessment as Learning

Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga diarahkan sebagai Assessment as Learning, yakni asesmen yang secara sadar dirancang untuk melibatkan peserta didik sebagai pelaku utama dalam proses belajar melalui refleksi diri dan regulasi pembelajaran. Dalam perspektif ini, asesmen tidak hanya berfungsi menyediakan informasi bagi guru, tetapi menjadi sarana bagi siswa untuk memantau, menilai, dan memahami proses belajarnya sendiri. Melalui umpan balik capaian yang bersifat deskriptif dan berorientasi pada kompetensi, peserta didik didorong untuk mengenali kekuatan akademiknya sekaligus mengidentifikasi area yang masih memerlukan pengembangan. Pendekatan ini menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran yang aktif, bukan sekadar objek evaluasi, sejalan dengan gagasan bahwa pembelajaran yang bermakna terjadi ketika peserta didik mengembangkan kemampuan menilai kualitas kinerjanya sendiri secara berkelanjutan (Yan & Yang, 2021).

Secara teoretis, Assessment as Learning memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan metakognisi dan self-regulated learning, karena siswa dilatih untuk merencanakan, memantau, dan mengevaluasi strategi belajarnya berdasarkan informasi hasil asesmen. Penelitian mutakhir menunjukkan bahwa praktik asesmen yang melibatkan refleksi diri dan self-assessment berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesadaran metakognitif, motivasi intrinsik, serta tanggung jawab belajar peserta didik (Panadero et al., 2023). Ketika siswa secara aktif merefleksikan hasil belajarnya, asesmen tidak lagi dipersepsikan sebagai alat penilaian eksternal yang menekan, melainkan sebagai proses internal yang membantu mereka memahami bagaimana belajar secara efektif.

Meskipun pelaksanaan TKA menunjukkan indikator awal yang positif, sejumlah tantangan tetap perlu diperhatikan. Pertama, pemahaman guru terhadap pemanfaatan data asesmen masih perlu diperkuat melalui pelatihan profesional berkelanjutan. Kedua, sosialisasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar TKA tidak disalahpahami sebagai “ujian nasional versi baru”. Ketiga, integrasi TKA dengan sistem asesmen lain seperti Asesmen Nasional perlu dirancang secara cermat agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dipercayakan Pimpin PKB Aceh, HRD Ajak Kader Perkuat Soliditas dan Kebersamaan

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), dipercayakan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa...

Sumur Warga Tercemar Lumpur Banjir, Pemkab Bireuen Sigap Distribusikan Air Bersih ke Lokasi Terdampak

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen sigap menangani dampak banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kecamatan, dengan memastikan ketersediaan air bersih...

Di Retret PWI, Kadiv Humas Polri Tegaskan: Kebebasan Pers Amanat Konstitusi yang Harus Kita...

0
KABAR BIREUEN, Bogor — Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Johnny Edison Isir, menegaskan, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang wajib dijaga bersama...

3.248 Unit Huntara Telah Selesai Dibangun di Aceh, Ditargetkan Rampung Semuanya Jelang Ramadhan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sebanyak 3.248 unit hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana di Aceh telah selesai dibangun. Capaian ini menjadi pijakan awal...

250 Mahasiswa Umuslim Terjun ke Desa Terdampak Bencana, Hadirkan Solusi Nyata Pemulihan Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Sebanyak 250 mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, terjun langsung ke sejumlah desa terdampak bencana di Sumatra melalui Program...

KABAR POPULER

Dipercayakan Pimpin PKB Aceh, HRD Ajak Kader Perkuat Soliditas dan Kebersamaan

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), dipercayakan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa...

3.248 Unit Huntara Telah Selesai Dibangun di Aceh, Ditargetkan Rampung Semuanya Jelang Ramadhan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sebanyak 3.248 unit hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana di Aceh telah selesai dibangun. Capaian ini menjadi pijakan awal...

MDMC akan Terjunkan Relawan untuk Bersihkan Sumur Warga dari Material Banjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) atau Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) akan menerjunkan relawan untuk membersihkan sumur warga dari material banjir. Hal...

Lama Masuk DPO, Terpidana Perkara Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan, Mulyadi alias Adi Bin M. Husen, setelah...

Sumur Warga Tercemar Lumpur Banjir, Pemkab Bireuen Sigap Distribusikan Air Bersih ke Lokasi Terdampak

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen sigap menangani dampak banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kecamatan, dengan memastikan ketersediaan air bersih...