Minggu, 1 Februari 2026

Syakir Sulaiman dan Pilihan jadi Pengedar Obat Terlarang

PENANGKAPAN Syakir Sulaiman, mantan pemain Timnas Indonesia U-23, menjadi tamparan keras bagi dunia olahraga tanah air. Dia diciduk di kediamannya, Cianjur, Jawa barat, Selasa (5/11/2025), karena memiliki dan mengedarkan obat-obatan terlarang.

Pesepak bola asal Muara Batu, Aceh Utara, ini dikenal karena kepiawaiannya mengolah si kulit bundar. Syakir juga menjadi kebanggaan masyarakat Aceh yang bisa mengharumkan nama Indonesia. Namun, hari ini nama besar Syakir tercoreng akibat keputusannya yang menyimpang dari nilai-nilai olahraga dan kehidupan yang sehat.

Cedera berkepanjangan yang dialaminya saat membela Aceh United FC, memaksa Syakir harus berhenti bermain bola. Hal ini sekaligus menghancurkan kariernya yang dulu pernah dinobatkan sebagai pemain muda terbaik ISL 2013, saat memperkuat Persiba Balikpapan.

Tanpa penghasilan tetap dari sepak bola, Syakir yang dulu memulai debutnya di klub PSSB Bireuen, kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarga. Keputusasaan dan tekanan finansial, akhirnya mendorong Syakir pada pilihan berisiko. Dia nekat mengedarkan obat-obatan terlarang sebagai solusinya.

Sayangnya, keputusan Syakir tersebut tak hanya mencelakai dirinya sendiri, tetapi juga telah mencoreng citra atlet dan olahraga Indonesia secara keseluruhan.

Kita memang tidak sepakat dengan keputusan Syakir yang beralasan, dirinya terjerumus ke dalam perbuatan terlarang itu karena kesulitan ekonomi. Sebab, masih ada pekerjaan halal lainnya yang tidak berisiko hukum dan tak berakibat mencemarkan nama baiknya.

Terlepas dari persoalan tersebut, kasus ini telah membuka mata kita pada sisi lain kehidupan para mantan atlet yang kerap tidak punya pekerjaan tetap, setelah masa kejayaannya berlalu. Mereka yang pernah dipuja, sering kali harus berjuang sendiri ketika cedera atau tidak potensial lagi sebagai atlet.

Di negara lain, pemerintah dan organisasi olahraga menyediakan program yang membantu para mantan atlet untuk tetap hidup layak setelah pensiun, baik dengan menyediakan pekerjaan alternatif, pelatihan kewirausahaan, maupun bantuan finansial.

Namun, di Indonesia, program sejenis masih belum berjalan optimal. Akibatnya, banyak mantan atlet harus hidup dalam kemelaratan.

Sudah saatnya semua pihak, terutama pemerintah, klub-klub olahraga dan federasi, memberikan perhatian serius pada kesejahteraan atlet. Bukan hanya saat masih berkarier, tetapi juga setelah mereka pensiun sebagai atlet.

Pembinaan olahraga, semestinya memang tak hanya berfokus pada peningkatan prestasi atlet semata. Kesejahteraan mereka untuk jangka panjang, juga jangan luput dari perhatian pemerintah.

Pelatihan dan peluang kerja bagi mantan atlet perlu dikembangkan, sehingga mereka tidak jatuh ke dalam situasi sulit dan menyedihkan, seperti yang dialami Syakir Sulaiman.

Penangkapan Syakir Sulaiman menjadi cerminan dari kegagalan kita dalam memberikan dukungan yang layak bagi para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang lagi. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dipercayakan Pimpin PKB Aceh, HRD Ajak Kader Perkuat Soliditas dan Kebersamaan

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), dipercayakan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa...

Sumur Warga Tercemar Lumpur Banjir, Pemkab Bireuen Sigap Distribusikan Air Bersih ke Lokasi Terdampak

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen sigap menangani dampak banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kecamatan, dengan memastikan ketersediaan air bersih...

Di Retret PWI, Kadiv Humas Polri Tegaskan: Kebebasan Pers Amanat Konstitusi yang Harus Kita...

0
KABAR BIREUEN, Bogor — Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Johnny Edison Isir, menegaskan, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang wajib dijaga bersama...

3.248 Unit Huntara Telah Selesai Dibangun di Aceh, Ditargetkan Rampung Semuanya Jelang Ramadhan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sebanyak 3.248 unit hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana di Aceh telah selesai dibangun. Capaian ini menjadi pijakan awal...

250 Mahasiswa Umuslim Terjun ke Desa Terdampak Bencana, Hadirkan Solusi Nyata Pemulihan Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Sebanyak 250 mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, terjun langsung ke sejumlah desa terdampak bencana di Sumatra melalui Program...

KABAR POPULER

Lama Masuk DPO, Terpidana Perkara Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan, Mulyadi alias Adi Bin M. Husen, setelah...

Pemkab Bireuen Bergerak Cepat, Layanan Kesehatan Pascabencana Kembali Normal

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bergerak cepat menormalkan kembali pelayanan kesehatan bagi masyarakat pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah...

MDMC akan Terjunkan Relawan untuk Bersihkan Sumur Warga dari Material Banjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) atau Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) akan menerjunkan relawan untuk membersihkan sumur warga dari material banjir. Hal...

Mahasiswa KKM Umuslim Latih Kreativitas Anak Bugak Krueng Lewat Seni Daun Ramah Lingkungan

0
KABAR BIREUEN, Jangka - Mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, yang sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di Gampong Bugak Krueng, Kecamatan...

3.248 Unit Huntara Telah Selesai Dibangun di Aceh, Ditargetkan Rampung Semuanya Jelang Ramadhan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sebanyak 3.248 unit hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana di Aceh telah selesai dibangun. Capaian ini menjadi pijakan awal...