KABAR BIREUEN – Pimpinan DPRK Bireuen menepis dugaan adanya negosiasi atau deal-deal tertentu dengan Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, terkait diterimanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBK Bireuen 2020.
Bantahan tersebut menanggapi isu yang berkembang di media massa dan juga media sosial, tentang adanya dugaan ‘perselingkuhan’ antara dewan dan bupati dalam hal penerimaan LKPJ Pelaksanaan APBK Bireuen 2020 pada sidang paripurna, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Untuk menghindari agar informasi sesat itu tidak semakin liar berkembang di kalangan masyarakat, pimpinan DPRK Bireuen yang terdiri dari Rusyidi Mukhtar, S.Sos (ketua) dan Suhaimi Hamid, S.Sos (wakil ketua), mengklarifikasi persoalan tersebut kepada wartawan di Ruang Banmus gedung dewan setempat, Jumat (20/8/2021).
“Perlu kami tegaskan, tidak ada negosiasi apapun dengan bupati menyangkut LKPJ APBK Bireuen 2020. Semua berjalan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada cincai di antara kami (legislatif dan eksekutif), biar dipercepat pengesahan rancangan qanun (raqan) LKPJ APBK 2020 menjadi qanun,” ujar Suhaimi Hamid yang diberikan kewenangan secara kelembagaan dewan untuk menjelaskan permasalahan tersebut kepada wartawan.
Disebutkannya, raqan LKPJ Pelaksanaan APBK 2020 bukan disahkan mendadak begitu saja menjadi qanun, tanpa pembahasan terlebih dahulu. Jauh sebelumnya sejak 18 Juli 2021, ragan tersebut sudah dibahas.
“Semua ide dan pendapat kita tampung. Dalam pembahasan, menghasilkan 34 rekomendasi. Tidak ada satu pun yang dihapus atau dihilangkan. Soal diterima atau ditolak raqan tersebut, itu ranahnya fraksi-fraksi,” sebut Suhaimi.
Menurut Suhaimi, bila kemudian ada anggota DPRK Bireuen yang berbicara macam-macam kepada wartawan maupun media sosial, itu wajar-wajar saja dan haknya mereka. Tapi, kalau sudah masuk ke ranah etik, apalagi sampai menyebarkan fitnah yang bisa merusak nama baik lembaga, akan diproses sesuai aturan yang berlaku oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD).
“Yang ada kami minta, agar anggaran Pokir dikembalikan ke jumlah semula, sesuai kesepakatan bersama. Sebab, belakangan ada refocusing untuk penanganan Covid-19. Itu sangat wajar kami minta, karena Pokir tersebut benar-benar kebutuhan masyarakat untuk masing-masing Dapil anggota dewan. Mungkin itu yang dianggap kami punya deal-deal dengan bupati,” timpal Rusyidi Mukhtar yang diiyakan Suhaimi Hamid. (Suryadi /*)