
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Bireuen menunjuk Muslem Abdullah sebagai Pimpinan DPRK Bireuen untuk menduduki jabatan Wakil Ketua II.
Atas dasar itu, DPRK Bireuen menggelar Rapat Paripurna penetapan dan pengesahan tiga pimpinan untuk diusulkan ke Gubernur Aceh, Senin (7/10/2024).
Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, S.Sos, usai rapat paripurna, kepada wartawan menyampaikan, tiga nama telah ditetapkan sebagai pimpinan, yaitu Ketua, Juniadi, SH (Partai Golkar), Wakil Ketua I, Surya Dharma, SH (PKB) dan Wakil Ketua II, Muslem Abdullah (Partai Aceh).
“Nama yang ditetapkan itu sesuai dengan usulan partai masing-masing. Setelah ditetapkan, nanti diusulkan pengesahannya ke Pj Gubernur Aceh melalui Pj Bupati Bireuen,” kata Said Abdurrahman.
Dari tiga Pimpinan DPRK Bireuen periode 2024-2029 yang ditetapkan itu, nama Muslem Abdullah muncul belakangan. Sementara, Juniadi dan Surya Dharma ditetapkan sebagai pimpinan sementara pada saat pengucapan sumpah/janji DPRK Bireuen pada 2 September 2024.
walnya, publik Bireuen menerka-nerka siapa sosok politikus Partai Aceh yang akan ‘menunggangi’ mobil dinas nopol BL 10 Z itu. Mengingat, enam kursi DPRK Bireuen milik Partai Aceh yang berhak mendapatkan jatah kursi wakil ketua.
Sosok Muslem memang bukan pendatang baru di lembaga legislatif Bireuen. Pria yang akrab disapa Cek Lem ini, sudah tiga periode dipercayakan oleh pemilik suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 (Samalanga, Simpang Mamplam dan Pandrah).
Cek Lem merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Batee Iliek (Kabupaten Bireuen). Ia bergabung dengan organisasi yang didirikan oleh Almarhum Teungku Hasan Ditiro, sekira tahun 1999.
Ketika Pemerintah Republik Indonesia menetapkan status Darurat Militer di Aceh tahun 2003, pria kelahiran Samalanga tahun 1978 ini, harus hijrah ke Malaysia sebagai pengungsi antar negara yang difasilitasi UNHCR.

“Saya dan almarhum Bang Muzakir (Muzakir Zulkifli, mantan Sekretaris DPW Partai Aceh Kabupaten Bireuen) ditunjuk sebagai leader pengungsi Aceh oleh pihak UNHCR saat itu,” kata Cek Lem kepada Kabar Bireuen, Selasa (8/10/2024).
Menurutnya, ia kembali ke Samalanga setahun pasca penandatanganan Perjanjian Damai atau MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), 15 Agustus 2005.
Kembali ke tanah kelahirannya, Cek Lem memulai kehidupan baru. Bukan lagi sebagai kombatan yang keluar masuk hutan untuk menghindari sergapan aparat keamanan.
“Pulang ke Aceh tahun 2006, saya jualan ikan di pasar Samalanga. Ayah saya juga seorang nelayan di Samalanga,” ungkap pria yang menamatkan pendidikan di SMA Negeri 1 Samalanga tahun 1997.
Kapan menjadi dewan?
Pada tahun 2014, Muslem direkomendasikan oleh mantan GAM di wilayahnya untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Bireuen melalui Partai Aceh, yang merupakan partai tempatnya para mantan pejuang penuntut kemerdekaan Aceh.
“Alhamdulillah Pemilu tahun 2014 saya dipercayakan oleh masyarakat Dapil 4 untuk memperjuangkan aspirasinya di DPRK Bireuen,” katanya.
Kapan berhenti berjualan ikan di pasar Samalanga? “Pada 1 September 2014 saya dilantik menjadi anggota DPRK Bireuen. Saat itulah berhenti berjualan ikan,” ujar Muslem.
Sejak menjabat sebagai anggota legislatif Bireuen, Muslem telah banyak memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah yang diwakilinya, lewat Pokok Pikiran (Pokir) dewan setiap tahun, baik bidang infrastruktur, pendidikan umum dan dayah, bidang pertanian maupun bidang sosial.
Profil Muslem Abdullah
Nama Lengkap : Muslem Abdullah
Lahir : Samalanga, 5 Juni 1978
Alamat : Dusun Kaca Puri, Desa Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen
Partai Politik : Partai Aceh
Riwayat Pendidikan
SDN 2 Samalanga 1991
SMP Negeri 1 Samalanga 1994
SMA Negeri 1 Samalanga 1997
Riwayat Jabatan di DPRK
2014 – 2017 anggota Badan Legislasi
2014 – 2019 anggota Komisi D
2014 – 2019 anggota Banggar
2019 – 2024 anggota Komisi IV
2019 – 2024 anggota Banggar
(Rizanur)