KABAR BIREUEN, Bireuen – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen akan menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang dilaporkan M. Yunus dengan terlapor pria berinisial SF.
Demikian disampaikan Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Agusni SP kepada Kabar Bireuen melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/11/2024).
“Gakkumdu Bireuen memutuskan laporan dugaan politik uang dengan terlapor SF, dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan karena telah memenuhi unsur tindak pidana pemilihan,” sebut Agusni.
Keputusan tersebut, jelas Agusni, diambil dalam pembahasan kedua Gakkumdu pada Sabtu, 30 November 2024 yang diikuti unsur Panwaslih, Kepolisian dan Kejaksaan.
BACA JUGA: Viral! Beredar Video Massa Tangkap Terduga Pelaku Money Politics di Makmur
Mantan Ketua KIP Kabupaten Bireuen ini menguraikan, SF dilaporkan oleh M. Yunus atas peristiwa dugaan politik uang yang terjadi di Dusun Blang Kuli, Gampong Alu Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen.
Ditanya barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut, menurut Agusni, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak enam lembar dengan total Rp300 ribu.
“Untuk terlapor tidak ditahan, karena bukan wewenang kami (Panwaslih). Saat ini SF sudah kembali ke rumahnya,” jelas Agusni. (Suryadi)