KABAR BIREUEN, Bireuen-Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bireuen dalam penanganan kasus di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH), Bireuen saat ini masih dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Aceh.
Kasus dugaan penyelewengan keuangan Satpol PP dan WH Bireuen sudah naik tahap penyidikan sejak September 2025 lalu.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen, Yarnes SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal SH kepada Kabar Bireuen, Kamis (2/4/2026).
“Kasus Satpol PP sudah tahap penyidikan, sekarang masih tahap perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Aceh di Banda Aceh,” sebut Wendy.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaaan penyelewengan keuangan di Satpol PP dan WH Bireuen sudah bergulir sejak pertengahan 2025 lalu.
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen juga sudah pernah memanggil sejumlah orang dari instansi tersebut yaitu, Kabid, Kasie, bendahara bersama dua stafnya pada Agustus 2025 lalu saat masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini bermula dari kejanggalan pengelolaan keuangan Satpol PP Bireuen, khususnya dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022–2024. (Ihkwati)










