
KABAR BIREUEN, Bireuen – Seorang oknum anggota DPRK Bireuen berinisial Z dikabarkan ‘mengamuk’ karena diduga istrinya, R, tidak lulus ujian tulis seleksi Calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada setempat.
Kejadian tersebut berlangsung di Sekretariat DPRK Bireuen, Sabtu (4/5/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Informasi diperoleh Kabar Bireuen, Z merusak pintu salah satu ruangan di Sekretariat DPRK Bireuen yang dijadikan sebagai Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Panwaslih Kabupaten Bireuen.
Tidak hanya itu, oknum anggota dewan dari Partai Aceh itu juga membawa semua berkas atau dokumen pendaftaran calon Panwaslih Kabupaten Bireuen yang ada di ruang Pansel tersebut.
Menurut sumber Kabar Bireuen, Z melakukan aksi tak elok itu dilatarbelakangi istrinya, R yang tidak lulus ujian tulis seleksi calon Panwaslih Kabupaten Bireuen.

“Z merusak pintu ruangan di sekretariat dewan dan bawa kabur semua dokumen pendaftaran calon Panwaslih karena istrinya tidak lulus ujian tulis,” ungkap sumber Kabar Bireuen.
Ketua Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen, Hamdani, SE.,MSM yang dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu (4/5/2024) malam, membenarkan kejadian itu.
“Benar. Sekarang sedang diupayakan mediasi oleh Ketua (Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar),” kata Hamdani.
Namun, Hamdani tidak menyebutkan langkah selanjutnya apabila upaya mediasi itu gagal. (Rizanur)