KABAR BIREUEN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bireuen, H. Akly, SAg, MH dilaporkan seorang warga, Rahmat Setiawan, ke Panwaslih atau Bawaslu Bireuen, Senin (8/1/2024).

Bekas Kakan Kemenag Gayo Lues yang baru beberapa bulan dipercayakan sebagai Kakan Kemenag Bireuen itu, dilaporkan ke pengawas Pemilu tersebut karena diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Selain Kakan Kemenag Bireuen, juga turut dilapor dua ASN yang bertugas di lingkungan Kemenag Bireuen, serta dua calon legislatif (Caleg) dari partai nasional.

Beberapa saat setelah membuat laporan ke Panwaslu Bireuen, Rahmat Setiawan kepada wartawan mengatakan, laporan tersebut diterima jajaran Komisioner Panwaslih Bireuen, Senin 8 Januari 2024 dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor : 003/LP/PL/Kab 01 18 /2024.

BACA JUGA: Diduga untuk Mendulang Suara, Kakan Kemenag Bireuen Gandeng Caleg Gelar Pertemuan di KUA

Pria yang akrab disapa TRD ini juga menyebutkan, untuk melengkapi syarat formal dan syarat materil sebagai pelapor sudah melengkapi 12 alat bukti dan mengajukan 3 saksi yang mengetahui serangkaian dugaan pelanggaran tersebut.

“Dari sejumlah kajian alat bukti dan keterangan saksi yang mengetahui, pelapor berkesimpulan tindakan 5 terlapor merupakan subjek dalam ruang lingkup tindak pidana pemilu yang patut diduga terlapor adalah jaringan kelompok pelaku tindak pidana pemilu yang terorganisir secara sistematis dengan berbagai dukungan perangkat dan aset yang memadai, di bawah kendali ‘aktor intelektual’ tokoh-tokoh tertentu,” ujarnya.

TRD berharap, Panwaslih Bireuen dalam mengkaji dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, bisa memutuskan dengan bijak dan berkepastian hukum.

BACA JUGA: Diduga Perintahkan Bawahannya Kampanyekan Caleg DPR Aceh, Begini Bantahan Kakan Kemenag Bireuen

Sebelumnya diberitakan, Kakan Kemenag Bireuen, Akly yang ditemani beberapa bawahannya, turun ke Kecamatan Makmur beberapa waktu lalu. Dia mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Makmur.

“Ketika ke Kecamatan Makmur, Bapak (Kakan Kemenag Bireuen, Akly) membawa Caleg DPRK dari partai nasional. Mungkin ini untuk mendulang suara Pileg 2024 untuk Caleg partai nasional itu,” sebut sumber internal itu.

Sumber yang minta tidak dipublis identitasnya juga menyertakan foto Kakan Kemenag bersama bawahan dan seorang Caleg DPRK Bireuen dari partai nasional.

BACA JUGA: Kepala MIN 13 Bireuen Diduga Terlibat Kampanye Caleg

Kakan Kemenag Bireuen, Akly, ketika dikonfirmasi Kabar Bireuen pada Rabu pekan lalu, membenarkan dirinya ke KUA Kecamatan Makmur, dengan mengikutsertakan Caleg DPRK Bireuen Dapil 3 dari partai nasional.

“Benar saya mendatangi KUA Kecamatan Makmur bersama Caleg. Tapi ia teman saya,” ujar Akly.

Setelah gencar diberitakan media pers, Kakan Kemenag Bireuen, Akly, sudah dipanggil ke Kanwil Kemenag Aceh untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. (Rizanur)