KABAR BIREUEN – DPRK Bireuen mengusulkan pemberhentian Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, selaku Bupati Bireuen sisa jabatan 2017-2022. Ini seiring akan berakhirnya masa jabatan Bupati Bireuen pada 10 Agustus 2022 mendatang.

Hal tersebut sesuai Rapat Paripurna III Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun  Sidang 2021/2022, dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati Bireuen Sisa Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengumuman Perubahan Personel Fraksi serta Alat Kelengkapan DPRK Bireuen, di ruang sidang dewan setempat, Kamis (23/6/2022).

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos yang memimpin rapat paripurna itu menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Masa Jabatan 2017-2022 adalah H. Saifannur, S.Sos dan Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si yang waktu itu dilantik oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada Kamis, 10 Agustus 2017.

Namun, dalam perjalanan waktu, H. Saifannur meninggal dunia pada 19 Januari 2019, sehingga sisa masa jabatan tersebut dilanjutkan oleh Muzakkar A. Gani hingga berakhir pada 10 Agustus 2022.

“Berdasarkan ketentuan perundang-undangan sebagaimana tersebut di atas, melalui rapat paripurna ini izinkan kami atas nama Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, mengumumkan Usul Pemberhentian Bupati Bireuen Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 yang nantinya akan dibacakan oleh Saudara Sekretaris DPRK Bireuen,” sebut Rusyidi Mukhtar yang didampingi Wakil Ketua DPRK Bireuen, Syauqi Futaqi, S.Fil.I

Dengan telah diumumkan Usul Pemberhentian Bupati Bireuen Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 ini, Rusyidi meminta kepada Sekretariat DPRK Bireuen, untuk segera menyampaikannya ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh, dengan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

Pada kesempatan tersebut, Rusyidi atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRK Bireuen sekaligus atas nama masyarakat Kabupaten Bireuen, mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah dipersembahkan Muzakkar A. Gani selama memangku jabatan Bupati Bireuen.

“Banyak hal yang telah dilakukan dalam memimpin roda Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Apabila ada sedikit perbedaan, itu adalah hal yang wajar, karena itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” ungkap pria yang akrab disapa Ceulangiek ini.

Sementara Bupati Muzakkar A. Gani dalam sambutannya, mengatakan, selama lima tahun masa pengabdiannya selaku Bupati/Wakil Bupati Bireuen, sebagai manusia biasa tentu tidak luput dari kesilapan, kealpaan, kekhilafan dan kesalahan, baik tutur kata maupun sikap dan tingkah laku yang tidak menyenangkan.

Karena itu, atas nama pribadi, keluarga dan jabatan, Muzakkar menyampaikan permohonan maaf kepada semua jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, instansi vertikal/non vertikal serta kepada seluruh masyarakat Bireuen.

“Semoga apa yang telah kami perbuat, dapat memberi arti dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bireuen,” ucap Muzakkar.

Tak lupa, dia mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga atas dukungan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRK Bireuen yang terhormat, seluruh elemen masyarakat serta aparatur pemerintahan. Terutama, dalam mengawal pelaksanaan roda pemerintahan dan program pembangunan dalam kurun waktu lima tahun ini. (Suryadi)