KABAR BIREUEN, Bireuen – Dalam rangka menjalankan salah satu fungsinya, DPRK Bireuen terus memantau dan mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bireuen.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat beserta seluruh komponen masing-masing, selaku penyelenggara Pilkada, dinilai sangat berperan agar pemilihan tersebut berlangsung sukses, aman, damai, demokratis dan jurdil (jujur dan adil).
Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, menyampaikan, dewan berkewajiban mengawasi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bireuen, dalam kapasitasnya menjalankan fungsi pengawasan, selain fungsi legislasi dan anggaran.
“Kami dewan berhak mengawasinya, apalagi untuk pelaksanaan Pilkada ini juga ada menggunakan anggaran daerah atau APBK Bireuen,” jelas Surya Dharma kepada Kabar Bireuen, Senin (7/10/2024).
Karena itu, menurut dia, selain pelaksanaan Pilkada, DPRK Bireuen juga mengawasi penggunaan anggaran yang harus sesuai peruntukannya dan akuntabel.
BACA JUGA: Sukses Pimpin Gampong, Kini Surya Dharma Jadi Wakil Rakyat dari Pesisir Gandapura
Khusus dalam pelaksanaan Pilkada, diingatkannya, agar kedua lembaga penyelenggara tersebut, dapat menjalankan fungsi masing-masing dengan baik dan benar. Pelaksanaannya, harus sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Penyelenggara Pilkada harus adil dan benar-benar independen. Jangan coba-coba berpihak kepada salah satu Paslon yang bisa merugikan Paslon lain,” ujar pimpinan dewan Bireuen dari PKB ini.
Menurut Surya Dharma, dirinya merasa perlu mewanti-wanti hal tersebut. Sebab, indikasi ke arah itu sudah pernah terjadi saat tahapan Uji Mampu Baca Al-Qur’an Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen pada 4 September 2024 lalu.
“Saat itu, ada dugaan upaya bermain dan keberpihakan dari KIP Bireuen. Awalnya, tidak menggunakan pengeras suara pada uji mampu baca Al-Qur’an tersebut. Setelah diprotes, baru digunakan pengeras suara. Ke depan, hal-hal semacam itu jangan sampai terulang lagi,” tegas Surya Dharma. (Suryadi)