Audiensi perwakilan Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB) dengan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH., MH, beserta jajarannya di Gazebo Mapolres Bireuen, Rabu (18/12/2024). (Foto: Ist)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Perwakilan Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB) beraudiensi dengan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH., MH, beserta jajarannya di Gazebo Mapolres Bireuen, Rabu (18/12/2024).

Audiensi tersebut membahas pengusutan kasus money politics (politik uang) pada Pilkada Bireuen yang terjadi di Gampong Alue Dua, Kecamatan Makmur. Perkara itu hingga kini baru menyeret satu tersangka berinisial SF.

Koordinator GAMB, Tuih Alkhair, mengungkapkan keprihatinan atas minimnya pengembangan pengusutan kasus ini. Dia mempertanyakan kepada penyidik Sentra Gakkumdu dari Polres Bireuen, mengapa pelaku utama tidak diproses hukum? Mengapa hanya satu tersangka saja?

BACA JUGA: Demo Polres Bireuen, GAMB Minta Penyidik Kembangkan Perkara Money Politics Hingga ke Pelaku Utama

“Padahal, dalam penanganan kasus lain seperti narkoba, penyidik Polres Bireuen mampu melakukan pengembangan. Kenapa pada kasus politik uang ini tidak bisa?” tanya Tuih, sebagaimana disampaikannya kepada wartawan seusai audiensi.

Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah anggota GAMB lainnya, seperti Tgk Bukhari, Fadhil Juang, dan kawan-kawan. Sementara Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, didampingi KBO Reskrim, Kasat Intelkam, Kanit Pidum, dan jajaran lainnya.

BACA JUGA: Koordinator GeRAK Bireuen: Gakkumdu Jangan Ragu Ungkap Aktor Utama Praktik Money Politics

Tuih menegaskan, GAMB akan terus mengawal proses hukum agar tidak berhenti pada satu orang tersangka.

“Kami ingin memastikan pelaku utama dalam kasus ini dapat diungkap dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Fadhil Juang, rekan Tuih, menambahkan, pihaknya telah menyampaikan bukti baru yang menunjukkan keterlibatan SF dalam aktivitas partai politik.

Foto bersama perwakilan Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB) dengan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH., MH, beserta jajarannya, seusai beraudiensi di Gazebo Mapolres Bireuen, Rabu (18/12/2024). (Foto: Ist)

“SF tercatat di aplikasi SIPOL sebagai kader aktif partai. Kami juga mempertanyakan kelonggaran yang diberikan kepada SF saat penangkapan, yang memungkinkan dia berkomunikasi dengan pihak lain. Ini membuka celah bagi SF untuk ‘pasang badan’ dan melindungi pihak terkait lainnya,” ungkap Fadhil.

Fadhil mengingatkan, perjuangan GAMB ini bukan semata-mata terkait hasil Pilkada, tetapi untuk mencegah praktik politik uang yang dapat merusak generasi mendatang.

“Jika pelaku utama tidak diseret ke ranah hukum, politik uang di Bireuen akan terus berulang dan sulit diberantas,” ujarnya.

BACA JUGA: Tersangka ‘Pasang Badan’, Upaya Memutus Mata Rantai Pengungkapan Dalang Politik Uang di Pilkada Bireuen?

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko menjelaskan, proses hukum yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan prosedur. Dia mengaku, dirinya tidak pernah mengintervensi dalam penanganan perkara ini dan membiarkan penyidik bekerja secara profesional.

“Saya sudah memerintahkan penyidik untuk memeriksa dan mengusut kasus money politics ini hingga ke akar-akarnya. Harapan kami sama juga dengan rekan-rekan GAMB, agar kasus ini diproses secara tuntas,” ungkap Jatmiko.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Biarkan para penyidik bekerja secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun,” harapnya.

BACA JUGA: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terduga Pelaku Money Politics di Makmur Ditahan

Menurut Jatmiko, berkas perkara tersebut (P-19) yang telah yang dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan kejaksaan kepada pihaknya, akan segera diserahkan kembali setelah dilengkapi.

Audiensi yang berlangsung sekitar setengah jam itu diakhiri dengan komitmen dari Polres Bireuen untuk terus menindaklanjuti kasus politik uang sesuai aturan hukum yang berlaku. Pihak GAMB menyatakan, akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. (Suryadi)