
KABAR BIREUEN – Sebanyak 38 calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen 2023-2028 mengikuti tes tulis di Ruang Rapat DPRK setempat, Kamis (11/5/2023).
Para peserta calon penyelenggara Pemilu tersebut semuanya berjumlah 38 orang. Mereka terdiri dari 35 laki-laki dan 3 perempuan.
Durasi waktu untuk mengerjakan soal pilihan ganda itu selama 120 menit. Dimulai sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Materi ujiannya sebanyak 100 soal.
Sebelumnya, naskah soal tersebut diserahkan Ketua Tim Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Prof. Dr. Jamaluddin, SH., M.Hum, kepada Ketua Pansel KIP Bireuen, Dr. Mukhtaruddin, SH., MH yang disaksikan pimpinan dan anggota Komisi I DPRK Bireuen serta pejabat terkait lainnya.
Amatan Kabar Bireuen, para peserta dengan tekun mengikuti tes tulis tersebut. Pelaksanaan ujian diawasi dengan ketat oleh tim Pansel. Tidak dibenarkan memakai HP selama mengikuti ujian.
Meski waktu yang diberikan lumayan lama mencapai dua jam, namun ada sejumlah peserta yang mampu mengerjakan semua soal dalam waktu tidak sampai satu jam. Mereka langsung keluar ruangan, setelah menyerahkan lembaran soal dan jawaban kepada panitia.
“Alhamdulillah, semua dapat saya jawab. Menurut saya, tidak terlalu sulit juga soalnya. Umumnya pertanyaan seputar kepemiluan dan pengetahuan umum. Entah banyak benar atau tidak, kita lihat nanti. Mohon doa semoga saya lulus,” ungkap salah seorang peserta yang tergolong lebih cepat keluar ruangan.
Para peserta berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Ada peserta dari sejumlah organisasi, wartawan, calon incumbent (dua anggota KIP Bireuen yang masih menjabat hingga sekarang), ASN, keuchik, pimpinan dayah dan kalangan lainnya.
Ketua Pansel Anggota KIP Bireun, Mukhtaruddin, kepada wartawan menjelaskan, dari 38 peserta tersebut, nantinya setelah diseleksi tinggal 30 peserta. Mereka yang dinyatakan lulus ujian ini, akan mengikuti tahap selanjutnya.
“Hasil ujian tulis ini kita umumkan pada 19 Mei 2023. Peserta yang lulus ujian tulis, nanti akan mengikuti proses seleksi selanjutnya,” ujar Mukhtaruddin.
Dia menyebutkan, selanjutnya terhadap 30 peserta yang lulus seleksi, akan mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an, psikotes dan wawancara.
“Nantinya akan menghasilkan 15 orang yang kita serahkan kepada Komisi I DPRK Bireuen, untuk mengikuti tahapan fit and proper test. Selanjutnya, ditetapkan 10 calon yang terdiri dari lima anggota KIP dan lima orang cadangan,” jelas Mukhtaruddin
Mereka yang ditetapkan sebagai anggota KIP Bireuen, nantinya menggantikan petugas sekarang yang akan berakhir masa jabatannya pada 10 Juli 2023 mendatang. (Suryadi)