KABAR BIREUEN- Akibat tak menyediakan tempat parkir kendaraan khusus untuk pengunjung cafenya, Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen  resmi melayangkan surat teguran kepada pemilik Pos Nongkrong Coffee, Bireuen.

Surat teguran itu dikirimkan setelah adanya protes dari masyarakat yang terganggu perjalanannya akibat  banyaknya kendaraan yang parkir di sekitar lokasi tersebut.

Hal itu disampaikan Kadis Perhubungan Bireuen, Mulyadi SE,MM  kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa(10/10/2017).

Dikatakan Mulyadi, Dishub secara lisan sudah beberapa kali memberitahukan kepada pengelola Pos Nongkrong  agar menyediakan tempat parkir lain.  Tetapi, pemberitauan tersebut tidak patuhi.

“Karena itu, setelah mendapatkan protes dari masyarakat pada minggu malam kemarin, mereka menelpon saya. Itulah sebabnya akhirnya kita kirimkan surat tegur,” ungkap Mulyadi.

Selama ini, karanya, tempat parkir yang digunakan pengunjung di Pos Nongkong sudah menyalahi dari  satuan ruang parkir yang diberi tanda marka.

Selain itu, juga sudah menggangu penggunan  jalan  yang akan belok kiri jalan terus serta menganggu kendaraan yang keluar dari Suzuya Mall.

Oleh sebab itu, Dishub Bireuen meminta kepada pengelola cafe  yang berlokasi di samping Kantor Pos Bireuen tersebut supaya menyediakan tempat khusus yang tidak menggangu ketertiban penggunan jalan.

“Kepada pengelola cafe tersebut, kami berikan waktu tiga minggu sejak surat teguran diterima. Apabila tidak dilaksanakan akan kita berikan saksi dan tindakan tegas,” pungkas Mulyadi. (Ihkwati)