Zulkarnaini alias Zoel SoPAN, Anggota DPRK Bireuen. (Foto: Dok. Kabar Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Aceh, Zulkarnaini alias Zoel SoPAN, dilaporkan ke Polres Bireuen, Rabu (8/5/2024) malam.

Zoel SoPAN dilaporkan ke penegak hukum tersebut terkait perusakan pintu salah satu ruang sekretariat Pansel Panwaslih Bireuen yang berada di gedung Sekretariat DPRK Bireuen dan mengambil paksa dokumen peserta calon anggota Panwaslih Bireuen, pada Sabtu, 4 Mei 2024 sekira pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: Istrinya Tidak Lulus Seleksi Panwaslih, Oknum Dewan Bireuen ‘Mengamuk’

Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, S.Sos yang dihubungi Kabar Bireuen melalui telepon selular, Kamis (9/5/2024).

“Benar. Kami (Sekwan, Komisi I DPRK Bireuen dan Pansel Panwaslih) sudah buat laporan ke SPKT Polres Bireuen,” kata Said Abdurrahman.

BACA JUGA: Bantah Bukan Karena Istrinya Tidak lulus Seleksi Panwaslih, Begini Klarifikasi dari Zoel SoPAN

Disebutkan Said, Zoel SoPAN dilaporkan ke Polres Bireuen setelah pendekatan persuasif gagal tercapai.

Menurutnya, Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, telah menghubungi langsung Zoel SoPAN, meminta berkas yang diambilnya agar dikembalikan.

BACA JUGA: Dokumen Peserta Masih Dikuasai Zoel SoPAN, Tahapan Seleksi Calon Panwaslih Bireuen Belum Bisa Dilanjutkan

“Tetapi tidak berhasil. Makanya dilaporkan. Jika tidak dilaporkan, tahapan seleksi calon anggota Panwaslih tidak dapat dilanjutkan tahapan berikutnya,” jelas Said.

Sementara Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H, melalui Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr.K, S.I.K., M.Si yang dihubungi Kabar Bireuen melalui pesan WhatsApp, membenarkan, Zoel SoPAN telah dilaporkan ke Polres Bireuen.

“Iya benar Bang,” tulis Iptu Adimas Firmansyah. (Rizanur)