
KABAR BIREUEN, Bireuen — Menjelang mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, pengamat kebijakan publik setempat, Abdul Manan Isda, mengharapkan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, agar tidak mempromosikan pejabat-pejabat yang memiliki rekam jejak bermasalah.
“Pejabat yang pernah terlibat kasus hukum, seperti korupsi, narkoba, asusila, dan juga indisipliner, sebaiknya tidak diberikan jabatan,” ujar Abdul Manan kepada Kabar Bireuen, Senin (21/04/2025) sore.
Disebutkan Abdul Manan, pejabat yang diberikan amanah tersebut harus benar-benar orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat. Bukan hanya mendapat kepercayaan dari bupati, tetapi yang lebih penting mereka harus mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Dia juga menyoroti pentingnya latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja dalam penempatan pejabat, terutama di dinas-dinas teknis. Di dinas-dinas teknis itu, harus ditempatkan orang-orang yang punya latar belakang pendidikan terkait dan memiliki pengalaman kerja yang cukup.
“Sebab, mengurus kantor itu berbeda dengan mengurus pekerjaan di lapangan yang sifatnya teknis. Mengurus kantor itu siapa saja bisa, tetapi mengurus pekerjaan di lapangan tidak sembarangan orang mampu,” jelasnya.
Menurut Abdul Manan, jabatan tersebut sebaiknya dikembalikan kepada pejabat yang memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi di bidang itu. Mereka juga yang sudah cukup berpengalaman dan terbukti berkinerja baik.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar jabatan tidak diberikan kepada kolega-kolega bupati, jika mereka belum layak dan tidak punya kapasitas di bidang tersebut. Jangan hanya mengandalkan faktor kedekatan dengan Bupati Mukhlis.
“Sebaiknya kalau tidak memiliki kapasitas, mereka harus dibina dulu. Jangan langsung diberikan jabatan hanya karena punya kedekatan dengan bupati. Imbasnya nanti kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen. Imbasnya nanti kepada Bupati Bireuen sendiri,” sarannya.
Abdul Manan menegaskan, yang dibutuhkan di Bireuen sekarang adalah eksekusi masalah, bukan retorika publik. Banyak persoalan di masyarakat yang harus diselesaikan, bukan dibuat pencitraan.
“Kalau dibuat pencitraan, persoalannya tidak akan selesai. Karena itu, dibutuhkan pejabat-pejabat yang membantu bupati nantinya, harus benar-benar orang yang punya kapasitas dan kapabilitas. Mereka juga harus mau bekerja keras untuk merealisasikan program-program pembangunan yang digagas Bupati Mukhlis,” sebut Abdul Manan.
Dia juga menyoroti pentingnya keterlibatan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam proses mutasi dan rotasi pejabat. Baperjakat harus benar-benar dilibatkan dalam penyeleksian pejabat tersebut.
“Mereka jangan hanya sebagai formalitas saja, tetapi tidak diberikan kewenangan untuk menyeleksi dan menilai calon pejabat yang layak untuk ditempatkan di suatu jabatan,” katanya.
Abdul Manan menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Bupati Mukhlis dalam penempatan pejabat nantinya, tidak berbayar atau tidak dipungut biaya apa pun. Dia mendukung sepenuhnya hal tersebut. Dirinya juga setuju, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sekarang yang dinilai berprestasi kerja, tidak dicopot dan dipertahankan di jabatan tersebut.
“Namun, pejabat yang bermasalah jangan juga dipertahankan di suatu jabatan. Mereka perlu dibina dulu agar lebih baik lagi ke depan,” harap Abdul Manan yang juga aktivis antikorupsi itu. (Suryadi)