Warga masyarakat sedang berkonsultasi di Klinik Pelayanan Hukum Gratis Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (20/1/2025). ( Foto: Humas Kejari Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Bireuen, Senin, 20 Januari 2025.

Klinik pelayanan hukum yang diresmikan hari ini adalah inisiasi dari Kajari Bireuen Munawal Hadi terkait banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Bireuen khususnya pengelolaan dana desa dan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan.

Hadirnya klinik ini di Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bireuen nantinya dapat membantu masyarakat dalam Kabupaten Bireuen berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan solusi terbaik bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat Bireuen secara profesional.

“Layanan yang diberikan oleh petugas Kejari  Bireuen tidak dipungut biaya atau gratis,” sebut Kajari Munawal Hadi.

Kajari Bireuen berharap dengan adanya klinik hukum ini pihak Organisasi Perangkat Daerah dan perangkat desa jangan sungkan untuk berkonsultasi masalah hukum untuk mencari penyelesain permasalahan hukum yang dialami.

Hal ini selaras tugas Jaksa Pengacara Negara tersebut yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen,  Munawal Hadi SH MH meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Bireuen, Senin, 20 Januari 2025. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Ini meliputi lembaga/badan negara, pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata dan TUN untukmenyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ada beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, antara lain masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana, dana desa, dana eks PNPM mandiri pedesaan dan pesoalan lainnya.

Selain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran Kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Tiap hari ada petugas piket dan segera dicarikan solusi atas persoalan yang diceritakan oleh masyarskat. Tadi sudah ada tiga warga yang memanfaatkan klinik tersebut dari Juli dan Gandapura terkait persoalan tanah,” ungkapnya.

Dengan adanya Klinik Pelayanan Hukum tersebut dapat mewujudkan reformasi birokrasi pada Kejari Bireuen, dengan menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. (Ihkwati)