Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kabupaten Bireuen, Irwan, SP MSi. (Dok Kabar Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen sukses meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi Pelayanan Persampahan sejak tahun 2023 dengan capaian melebihi target.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kabupaten Bireuen, Irwan, SP MSi yang dihubungi Kabar Bireuen, melalui telepon selulernya, Sabtu (4/1/2025) merincikan peningkatan realisasi PAD di bawah instansi yang dipimpinnya untuk sementara.

Sebut Irwan, tahun 2024 Retribusi Pelayanan Persampahan ditargetkan Rp1.000.000.000, dan terealisasi sampai akhir tahun anggaran mencapai Rp1.051.986.000.

“Realisasi tahun 2023 juga di atas target, yaitu Rp1.024.077.000 dari target Rp1.000.000.000,. Ini artinya ada peningkatan realisasi dari tahun ke tahun,” katanya.

Pada DLHK, jelas Irwan, sampai tahun 2023 juga menyediakan jasa pelayanan penyedotan kakus, yang setiap tahun dibebankan PAD sebesar Rp50 juta. “Namun tahun 2023 hanya terealisasi Rp15.040.000. Dan tahun 2024 kita tidak lagi melayani jasa penyedotan kakus, maka sumber PAD dari jasa itu nihil,” papar mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen ini.

Pada kesempatan itu Irwan juga menyebutkan jumlah pelanggan pengambilan sampah yang dilayani DLHK Bireuen 4.116, yang terdiri dari Toko 2.720, rumah tangga 1.259, sekolah 53, dayah 21, puskesmas 14, rumah sakit 5, SPBU 8, Bank 18, tempat wisata 2 dan swalayan 16.

“Untuk kantor-kantor pemerintah tidak dikutip retribusi pelayanan sampah,” imbuhnya.

Irwan juga menginformasikan, mulai tahun 2025 tarif retribusi sampah sudah dilakukan penyesuaian atau kenaikan sesuai dengan ketentuan Qanun Kabupaten Bireuen.

“Kenaikan ini sudah melalui kajian bersama. Apalagi di Kabupaten Bireuen baru kali ini tari retribusi sampah dinaikkan. Jadi kami harap masyarakat dapat memakluminya,” katanya.

Kemudian Irwan juga menanggapi banyak sorotan warga terkait menumpuknya sampah di kawasan pasar. Menurutnya, untuk kawasan pasar, sampah setiap hari diangkut ke TPA di Blang Beururu, Kecamatan Peudada.

“Untuk area pasar, sampah diangkut sebelum pukul lima pagi, karena setelah subuh sudah ramai pedagang yang berjualan, dan tidak mungkin lagi truk sampah masuk ke lokasi pasar. Kalau ada sampah setelah subuh, itu sampah baru bukan sampah lama menumpuk,” terangnya.

Selain melayani sampah yang dipungut retribusi, petugas kebersihan juga turut membersihkan sampah-sampah yang dibuang sembarangan oleh warga.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sesuka hati demi kepentingan bersama.

“Kami telah menyediakan kontainer sampah di sejumlah lokasi pasar agar tidak ada lagi warga buang sampah sembarangan, tetapi setiap hari kita temukan sampah berserakan di jalan. Dan ini juga dibersihkan oleh petugas kami walaupun bukan kewajibannya,” kata Irwan.

Kemudian Irwan mengimbau kepada pengelola layanan pengambilan sampah di gampong-gampong untuk tidak membuang sampah tersebut ke kontainer yang diletakkan di kawasan pasar.

Secara aturan, jelas Irwan, setiap pengelola jasa layanan persampahan yang memungut iuran dari pelanggan, maka sampah tersebut harus diangkut ke TPA. “Bukan dibuang ke kontainer yang disediakan di pasar. Atau buat kerjasama dengan dinas (DLHK),” sebutnya.

Terakhir ia menjelaskan terkait isu pelanggan pelayanan sampah rumah tangga diwajibkan menyerahkan Kartu Keluarga (KK).

“Sebenarnya kita tidak mewajibkan memberikan KK, tetapi cukup menyampaikan kepada petugas jumlah anggota keluarga pelanggan. Tujuannya untuk mengetahui jumlah sampah yang dilayani. Secara teori, setiap orang menghasilkan 400 gram sampah perhari. Dengan ada data kita dapat mengetahui jumlah sampah dihasilkan perbulan, dan ini diwajibkan laporan melalui aplikasi ke Kementerian Lingkungan Hidup secara rutin,” pungkas Irwan yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. (Rizanur)