Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat juara umum kinerja terbaik pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh secara virtual, Selasa, 3 Desember 2024.

Kejari Bireuen berhasil menyabet tiga penghargaan utama sebagai satuan terbaik di berbagai bidang yaitu:

  1. Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus
  2. Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Umum
  3. Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Penghargaan ini, katanya, merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh Tim Kejari Bireuen.

“Kami berharap, ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujarnya.

Prestasi di Bidang Tindak Pidana Khusus

Kejari Bireuen meraih penghargaan di bidang Tindak Pidana Khusus atas keberhasilannya mengusut berbagai kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Beberapa perkara yang menjadi sorotan antara lain:

  1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Dayah Baro Kecamatan Jeunieb Tahun Anggaran 2018–2020.
  2. Dugaan Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Gandapura Tahun 2019–2023.
  3. Dugaan Penyelewengan Dana SPP PNPM di Kecamatan Jeunieb Tahun 2019–2023.
  4. Dugaan Korupsi Anggaran APBG Karieng Kecamatan Peudada Tahun Anggaran 2018–2022.
  5. Dugaan Perbuatan Melawan Hukum pada Kegiatan Studi Banding Desa Wisata oleh BKAD Kecamatan Peusangan Tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Prestasi di Bidang Tindak Pidana Umum

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Bireuen unggul dengan keberhasilannya menyelesaikan 17 perkara melalui pendekatan restorative justice. Pendekatan ini dinilai mampu memberikan solusi hukum yang adil bagi semua pihak, tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.

Prestasi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejari Bireuen juga meraih peringkat terbaik di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkat keberhasilannya dalam menangani lima perkara litigasi, menyelesaikan 39 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi, serta melaksanakan 89 kegiatan pelayanan hukum. Tidak hanya itu, Kejari Bireuen turut berkontribusi dalam pemulihan keuangan negara sebesar Rp457.703.014,99.

“Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi kami, tetapi juga menjadi semangat untuk terus memberikan pelayanan publik yang terbaik di setiap bidang,” jelas  Munawal Hadi.

Munawal Hadi menegaskan, pencapaian ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Kajati Aceh beserta jajaran, Forkopimda, stakeholder, masyarakat, dan media.

“Dukungan dari semua pihak, baik itu keluarga besar Kejari Bireuen, Forkopimda, masyarakat, hingga media cetak, elektronik, dan online, sangat berperan penting dalam keberhasilan ini,” ungkapnya.

Dengan raihan prestasi tersebut, Kejari Bireuen semakin berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang profesional demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Aceh dan Bireuen khususnya. (Suryadi)