Pemusnahkan barang bukti sabu seberat 6.193,04 gram dengan cara dihancurkan  menggunakan blender, di Mapolres setempat, Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto: Humas Polres Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Polres Bireuen mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 6.193,04 gram, di Mapolres setempat, Kamis, 31 Oktober 2024.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan menghancurkan sabu menggunakan blender. Kemudian, dicampur dengan alkohol hingga larut.

Pemusnahan tersebut berlangsung di hadapan berbagai pihak, termasuk jajaran Forkopimda dan Forkopimda Plus Kabupaten Bireuen, Kepala BNNK, Kepala Lapas, Dansupdenpom, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dai Kamtibmas, serta Ketua Forum Keuchik Kabupaten Bireuen.

Mereka juga ikut serta memusnahkan barang bukti sitaan itu, sebagai simbol kerja sama antarlembaga dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bireuen dan sekitarnya.

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil operasi penangkapan yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Bireuen terhadap empat orang pelaku beberapa waktu lalu. Mereka tergabung dalam jaringan pengedar narkoba.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang prestasi Polres Bireuen, dalam menindak jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H yang memimpin kegiatan tersebut, menyampaikan, pemusnahan barang bukti sabu ini bukan hanya sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen besar Polres Bireuen untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Dia menegaskan, penyebaran narkoba, khususnya di kalangan pemuda, menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Setelah barang bukti sabu dihancurkan dengan blender, kemudian dicampur dengan alkohol hingga larut. (Foto: Humas Polres Bireuen)

“Hari ini, kami memusnahkan barang bukti sabu seberat 6.193,04 gram hasil sitaan dari empat pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba. Tentunya, ini adalah bukti keseriusan dan komitmen kami di Polres Bireuen untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh narkoba,” ujar AKBP Jatmiko.

Dijelaskannya, pemusnahan tersebut juga selaras dengan program nasional Asta Cita, yang merupakan bagian dari program seratus hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, birokrasi, memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, serta penyelundupan, termasuk di dalamnya peredaran narkoba.

“Perang melawan narkoba adalah komitmen yang harus dijalankan secara konsisten. Kami memerlukan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk menumpas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Kolaborasi yang kami bangun ini penting, untuk memastikan  wilayah Bireuen tidak menjadi sasaran peredaran narkotika,” tegas Jatmiko.

Acara pemusnahan barang bukti sabu tersebut mendapat apresiasi dari para pimpinan daerah dan tokoh masyarakat yang hadir. Mereka menyatakan dukungan penuh kepada Polres Bireuen, dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi penerus.

Pemusnahan narkotika secara bersama-sama ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antara Polres, Forkopimda dan masyarakat, diharapkan akan tercipta generasi bangsa yang terbebas dari pengaruh narkoba. (Hermanto)