
KABAR BIREUEN – Tim Penertiban Terpadu Pemerintah Kabupaten Bireuen membersihkan plang dan barang dagangan yang diletakkan pada trotoar (jalur pejalan kaki) di beberapa ruas jalan dalam kawasan kota Bireuen, Rabu (14/9/2022).
Tim penertiban yang terdiri dari Satpol PP dan WH, dibantu unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Camat Kota Juang, dan Keuchik Bandar Bireuen, menyisir satu persatu toko di Jalan T. Hamzah Bendahara dan Jalan Langgar yang menggunakan trotoar untuk memasang papan reklame dan meletakkan barang dagangan.
Amatan Kabar Bireuen saat penertiban tersebut, tidak mendapat protes atau perlawanan dari pedagang, meski ada barang-barang mereka yang diangkut oleh tim karena ditempatkan di trotoar.
Keuchik Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Adnan Adam yang diminta tanggapannya saat penertiban berlangsung, mengatakan, sebelum pembersihan trotoar tersebut, telah terlebih dahulu disosialisasikan.
“Dua minggu kita sosialisasi dan ada surat dari Camat Kota Juang, terkait larangan penggunaan trotoar untuk meletakkan barang jualan,” ujarnya.
Menurut Adnan, penertiban dilaksanakan untuk memberikan rasa nyaman bagi semua, baik pedagang maupun pejalan kaki. Sebab, trotoar itu adalah hak pejalan kaki.
“Ketika sudah rapi, akan terlihat indah suasana kota dan tidak menimbulkan kemacetan. Yang dilakukan pemerintah ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” jelas Keuchik Adnan.
Pantauan Kabar Bireuen di kawasan Jalan Langgar Bireuen, di atas trotoar tidak hanya barang dagangan biasa diletakkan, namun ada juga beberapa toko yang menjual BBM dan gas elpiji. Padahal, kawasan itu padat penduduk dan rawan kebakaran. Tidak diketahui, apakah pemiliknya memiliki izin menjual BBM dan gas elpiji atau tidak. (Rizanur)