KABAR BIREUEN – Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, melepas keberangkatan 23 Calon Praja IPDN asal Aceh, di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Senin 7 Agustus 2023.
Para lulusan SMA/MA/SMK ini, nantinya akan menempuh pendidikan selama empat tahun di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Jawa Barat.
“Salam dan selamat dari Bapak Gubernur dan Pak Sekda. Kami yakin dan percaya kalian adalah lulusan terbaik. Karena itu, buktikan jika kalian pantas untuk menempuh pendidikan di Kampus IPDN,” ucap Iskandar.
Iskandar berharap agar mereka menempuh pendidikan dengan rajin dan semangat. Kampus IPDN, kata Iskandar, bukanlah tempat wisata, melainkan tempat pendidikan bagi calon-calon ASN yang tangguh, kuat, visioner dan melayani.
“Kepada anak-anak semua, strata sosial apa pun yang ada pada orang tua masing-masing, mulai hari ini tanggalkan. Semua diawali dari nol sejak hari ini. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada kalian semua sebagai duta Aceh untuk melanjutkan pendidikan di Jatinangor,” kata Iskandar.
Selain itu, Iskandar berpesan agar calon Praja IPDN tersebut senantiasa menjaga ibadah, utamanya salat lima waktu. Mereka harus selalu kompak dalam menempuh pendidikan nantinya. “Kalian harus kompak dan saling mendukung. Tantangan berikutnya untuk kalian adalah lulus menjadi pamong praja.”
Untuk mendukung para calon praja tersebut, Pemerintah Aceh turut memberikan tiket keberangkatan. Pemerintah Aceh juga memberikan koper, supaya para calon praja tersebut bisa berangkat dengan perlengkapan yang seragam.
Dari 23 Calon Praja IPDN kuota untuk Aceh tersebut, dua orang di antaranya berasal dari Kabupaten Bireuen yaitu Parhan Al Zikri Rambe dan Yusran Al Afkar. Yang namanya disebut terakhir (Yusran Al Afkar), putra asli Bireuen yang berasal dari Gampong Pulo Blang, Kecamatan Kuta Blang. Sedangkan yang satu lagi (Parhan Al Zikri Rambe), tidak diketahui kampung halamannya.
Sementara rekan mereka lainnya, dari Langsa 1 orang, Banda Aceh 9 orang, Aceh Tenggara 2 orang, Aceh Tamiang 3 orang, Subulussalam 1 orang, Aceh Barat 3 orang, dan Aceh Besar 2 orang. (Red)