KABAR BIREUEN– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Bireuen untuk pemilu 2024, Kamis (15/12/2022) di aula kantor KIP setempat.

Sekretaris KIP Bireuen, Saifuddin SH dalam laporannya menyebutkan, salah satu tahapan pemilu yang tak kalah penting adalah penataan dapil dan alokasi kursi.

Kegiatan ini diikuti  51 orang peserta, terdiri dari Partai Politik, Camat dan OKP.

“Uji publik ini untuk melihat tanggapan masyarakat yang telah disisun dan alokasi kursi. Dari perkembangan jumlah penduduk, yang belum mencapai 500 ribu lebih, maka belum ada penambahan kursi, masih 40 kursi seperti pemilu sebelumnya,” ungkapnya.

Ketua KIP Bireuen, Agusni SP MSI, tahapan uji publik menyangkut Daerah Pemilihan dan alokasi kursi DPRK Bireuen untuk pemilu 2024 sebanyak 40 kursi, dengan jumlah pemilih 445.503.

Di Bireuen ada enam Dapil, dimana lima Dapil masing-masing 6 kursi dan satu Dapil yaitu Dapil 2 Bireuen, Kecamatan Peusangan, Jangka, Peusangan Selatan dan Peusangan Siblah Krueng 10 kursi.(Ihkwati)